• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

13 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Kurir

by BontangPost
19 Mei 2021, 20:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Samarinda beberkan barang bukti. Tampak di belakang para tersangka.

Kapolres Samarinda beberkan barang bukti. Tampak di belakang para tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram. Dua pria berperan sebagai kurir sabu tersebut, Burhanuddin alias Burhan dan Sari alias Raden diringkus.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan pengungkapan kasus narkotika ini terbesar sepanjang sejarah oleh jajarannya dan semakin menguatkan ibukota Provinsi Kaltim menjadi incaran bandar narkoba.

“Saya menjabat disini (kota Samarinda) sudah hampir 1,5 tahun. Bersama tangkapan ini, barang bukti sabu yang disita sudah hampir 20 kilo. Jadi Samarinda memang menjadi lahan untuk bisnis narkoba,” kata Arif.

Tersangka Burhan dan Raden ditangkap di Jalan Letjen S Parman Kelurahan Gunung Kelua Samarinda pada hari Senin 17 Mei 2021 lalu. “Polisi pertama kali menangkap tersangka mulanya berhasil menyita 2,8 kilo sabu. Kemudian, dilakukan penggeledahan rumahnya ditemukan 10,7 kilo sabu. Sehingga total disita 13 kilo sabu,” kata Arief.

Baca Juga:  Ketahuan Polisi, Warga Berebas Tengah Buang 20 Poket Sabu di Jalan Imam Bonjol

Saat ditemukan, sabu di rumah kontrakan tersangka di Jalan Pemuda, terbagi dalam 8 bungkus plastik besar. Sabu ini hendak diedarkan di kota Samarinda.

“Para kurir sabu ini mau mengantarkan sabu karena dijanjikan akan diberikan 3 kilo sabu oleh pemilik narkoba yang kini sedang kami dalami,” kata Arif.

Kapolres Samarinda menjelaskan Burhan dan Raden dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara maksimal penjara seumur hidup. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kurir sabunarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Rombel Sekolah Negeri Belum Dipastikan

Next Post

Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.