• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Motor, Dipreteli Lalu Dijual, Residivis Dibui Lagi

by Yulianti Basri
11 Juni 2021, 13:25
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka kasus pencurian sepeda motor ditahan di Mapolsek Marangkayu

Tersangka kasus pencurian sepeda motor ditahan di Mapolsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria ditangkap polisi, lantaran ulahnya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

As (29) ditangkap tim gabungan, terdiri dari Satreskrim Polsek Marangkayu, Muara Badak dan Tim Rajawali Polres Bontang di kediamannya di Kampung Baru, Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Jumat (11/6/2021) pukul 03.00. Tak hanya meringkus tersangka, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor jenis Jupiter Z.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Badak Bripka Ambo Tang, motor tersebut dicuri tersangka di kebun karet Kampung Kutai, Desa Sebuntal, Marangkayu, Kukar.

“Setelah itu dia bawa pulang dan dibongkar alias dipreteli. Hasilnya ada yang dia pakai untuk motornya, sebagian dijual,” bebernya.

Baca Juga:  Nelayan Tanjung Laut Indah Resah, Aki sampai Tabung Gas Sering Dicuri

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor pada 4 Juni lalu. Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian besi. “Ini pengungkapan curanmor kedua di bulan Juni ini,” katanya.

Dalam melakukan aksinya tersangka tak sendirian. Dia ditemani oleh seorang rekan. Yang kini dalam pencarian Satreskrim Marangkayu.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Marangkayu, bersama barang bukti sepeda motor jenis Jupiter Z, dan motor Honda Beat yang digunakan dalam melakukan tindak pidana pencurian. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: curanmorpencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dishub Usul Rp 7 Miliar untuk Fasilitas Kir, Disetujui Rp 5 Miliar

Next Post

Sembunyikan Sabu di Mobil, Pria di Muara Badak Diciduk

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.