• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sembunyikan Sabu di Mobil, Pria di Muara Badak Diciduk

by Yulianti Basri
11 Juni 2021, 13:55
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
kedapatan menyimpan sabu, pria di Muara Badak ditangkap (Polsek Muara Badak)

kedapatan menyimpan sabu, pria di Muara Badak ditangkap (Polsek Muara Badak)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga bulan mengenal barang haram narkotika sabu, mengantarkan As (34) ke penjara. Warga Jalan Perkebunan, Desa Batu-Batu, Muara Badak, Kutai Kartanegara itu ditangkap polisi, Rabu (9/6/2021).

Dia ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket atau seberat 1,63 gram. Kepada polisi, tersangka mengaku, narkoba tersebut dia beli dari seseorang di Samarinda, hanya lewat komunikasi telepon. “Kemudian dia ambil barang di suatu tempat di Samarinda, sudah ditentukan sama penjualnya, jadi tidak ketemu langsung,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Sabu tersebut baru saja dibelinya sepekan yang lalu. Namun belum habis dipakai, dia diringkus polisi. “Sudah tiga bulan dia pakai sabu, jadi beli untuk dia sendiri,” katanya.

Baca Juga:  Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Setelah diselidiki, Satreskrim Polsek Muara Badak bersama Tim Rajawali Polres Bontang pun mengintai seorang pria yang tengah memperbaiki mobil di depan rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan di dalam mobil milik tersangka, ditemukan sebuah dompet bermotif macan berisi dua buah sendok takar plastik, enam bungkus klip kecil, dan dua poket sabu yang dibungkus menggunakan tisu. “Di simpan di bawah karpet dashboard mobil,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)

Baca Juga:  Warga Guntung Ditangkap Polisi, Seperempat Kilogram Sabu Gagal Edar di Bontang
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Curi Motor, Dipreteli Lalu Dijual, Residivis Dibui Lagi

Next Post

Realisasi Vaksinasi Rendah, Tim Satgas Sebut Pedagang Pasar Tamrin Takut Divaksin

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.