• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

by Jelita Nur Khasanah
22 Januari 2025, 12:40
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Yongky Pratama dan Orlando Cahyo Wicaksono saat rilis penangkapan oleh Polres Bontang. (Bontang Post)

Terdakwa Yongky Pratama dan Orlando Cahyo Wicaksono saat rilis penangkapan oleh Polres Bontang. (Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang membekuk dua pengedar di Muara Badak, Sabtu (18/1/2025).

Belakang diketahui, tersangka berinisial YP (22) dan OCW (20) juga pernah mengedarkan sabu di wilayah Muara Badak sebanyak dua kali. Kala itu sabu yang diedarkan masing-masing satu bal.

“Jadi ini ketiga kalinya mereka mengedarkan dan berhasil kami ringkus,” sebut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Ia mengungkapkan, tersangka mendapat barang tersebut dari pemasok di Samarinda melalui sistem jejak. Upah yang diterima setiap pengambilan sekitar Rp6 juta dan Rp500 ribu untuk bensin.

Tersangka kemudian menunggu arahan dari pemasok untuk menaruh di lokasi yang ditentukan.

Satu bal sudah dijejakkan di wilayah dekat gereja. Namun saat tim ke lokasi, sabu tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga:  Beraksi Lagi, Residivis Narkoba Dibui Lagi

“Nah mereka kami ringkus saat menunggu arahan selanjutnya, 503 gram sabu ini akan ditaruh di mana,” ujar dia.

Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah pengedar ini berada pada jaringan yang sama dengan beberapa pengedar yang sebelumnya diringkus.

“Masih kami telusuri apa ini dalam jaringan yang sama atau tidak, karena penyebutannya berbeda. Ada yang bilang “Si Bos”, ada yang bilang “Admin”,” pungkasnya.

Sebelumnya, YP (22) dan OCW (20) diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di parkiran sebuah swalayan kawasan Muara Badak.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam jok motor. Barang haram itu disembunyikan di dalam kotak susu kemasan berwarna merah.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Polisi pun menyita barang bukti sabu seberat 503 gram atau senilai Rp763 juta, satu buah ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bandar Sabu Diringkus di Muara Badak, Sembunyikan Setengah Kilogram Narkoba di Kotak Susu

Next Post

Mira Hayati si Ratu Emas: Dulu Pakai Baju Emas, Kini Berbaju Tahanan

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.