BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua pria berinisial YP (22) dan OCW (20) diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Muara Badak, Sabtu (18/1/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mencurigai dua pria.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat bahwa di TKP tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” katanya saat konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam jok motor.
Sabu seberat 503 gram tersebut disembunyikan di dalam kotak susu kemasan berwarna merah.
Adapun menurut keterangan tersangka, sebelumnya mereka sempat menjejakkan satu bal sabu di wilayah Desa Muara Badak.
“Tetapi saat tim ke lokasi, sabu yang dimaksud sudah tidak ada,” sebut dia.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang. Sementara pihaknya terus melakukan pengembangan.
“Kami juga menelusuri lebih lanjut terkait sabu yang beredar,” pungkasnya. (*)







