bontangpost.id – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan pernyataan Wali Kota Basri Rase. Yang menyebut dewan menghalangi pemerintah menyusun masterplan penanganan banjir Bontang. Menurutnya, ada yang keliru dalam pernyataan itu, dan ini berpotensi membuat citra dewan di hadapan publik menjadi sedikit tercemar.
’Sebagai pembina pemerintahan, mestinya tidak boleh berstatement seperti itu. Itu saja membenturkan masyarakat dengan DPRD,’’ kata Andi Faizal ketika ditemui bontangpost.id di kantornya, Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Senin (14/6/2021) siang.
Andi Faizal menjelaskan, pihaknya tak pernah menghalangi apalagi mempersulit pemerintah menjalankan programnya. Termasuk menyusun masterplan banjir Bontang. Namun ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Pertama, muatan masterplan itu tak jauh beda dengan dokumen penanganan banjir Bontang jangka panjang yang telah digodok pemerintahan sebelumnya. Tidak ada terobosan progresif ditawarkan dalam upaya penanganan banjir. Bila tak jauh beda, sebut Andi Faizal, baiknya menggunakan dokumen sebelumnya. Dokumen itu masih berlaku hingga 2025 mendatang. Apabila dianggarkan kembali, tapi isinya tak beda, sama saja ini pemborosan anggaran.
Kedua, pemerintah tidak pernah mengajukan kajian atau ide-ide terkait penanganan banjir ke dewan. Bila ada usulan, mestinya pemerintah mengajukannya terlebih dahulu ke unsur pimpinan DPRD Bontang. Setelahnya, pimpinan memberikan disposisi ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III. Tugas Komisi III kemudian mengundang instansi terkait guna membahas gagasan pemerintah terkait penanganan banjir. Misal, apa saja yang ingin dilakukan, sasaran, nilai anggaran, dan teknis penganggarannya. Bukan ujug-ujug meminta Rp 1,5 miliar untuk perencanaan masterplan. Sementara dewan tidak paham isi masterplan itu sendiri.
‘’Kalau semua dipaparkan ke kami, tentu kami tidak akan menghalangi. Tidak pernah ada usulan, tiba-tiba minta diusulkan di pergeseran. Tentu kami di Banggar mempertanyakan,’’ tegasnya.
Baca juga; Wali Kota Basri Klaim Masterplan Banjir Mandek di DPRD
Terakhir, dewan menyarankan masterplan penanganan banjir baiknya diajukan awal tahun 2022. Ini dilakukan sembari pemerintahan Basri-Najirah merumuskan kerangka penanganan banjir yang progresif, sasarannya jelas, dan komprehensif. Tidak setengah-setengah. Bila diajukan sekarang, sebut politikus Golkar ini, terkesan terburu-buru. Dia tak ingin masterplan tidak matang, yang ujungnya sekadar jadi perencanaan. Terlebih ini terkait proyek pengerjaan yang membutuhkan anggaran besar.
‘’Mesti ada alur yang harus dilalui. Kita semua punya semangat sama mengatasi atau setidaknya mengurangi banjir Bontang. Tapi jangan benturkan kami dengan masyarakat menggunakan bahasa seperti itu,’’ tandasnya. (*)







