• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi 9 Ponsel Milik Warga Jalan Poros Bontang, 3 Pemuda Ditangkap

by Yulianti Basri
18 Juni 2021, 13:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita polisi (Polsek Marangkayu)

Barang bukti yang disita polisi (Polsek Marangkayu)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga pemuda ditangkap. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana pencurian. Mereka diringkus Unit Satreskrim Polsek Marangkayu, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 20.00, di Desa Danau Redan, Teluk Pandan, Kutai Timur.

Dari tiga tersangka dua di antaranya masih di bawah umur. Keduanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diungkapkan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, komplotan maling ini mencuri ponsel yang terpajang di etalase toko milik warga jalan poros Bontang, Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Tak tanggung-tanggung mereka menggondol 9 ponsel milik korban. Kejadiannya, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.

“Mereka bawa kabur 9 hp, dan 15 SIM card,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASTAGA!!! Remaja Ingin Mencuri karena Lapar

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Adapun ditambahkan Ambo, beberapa ponsel curian tersebut telah dijual. Hasilnya, digunakan untuk membeli peralatan motor. Ada pula yang digunakan membeli baju. Sisanya, dibagi untuk mereka bertiga.

“Kami amankan beberapa ponsel dan juga sepeda motor yang mereka gunakan dalam melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Kini ketiga tersangka tersebut telah ditahan Mapolsek Marangkayu. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun dua tersangka yang masih di bawah umur, mendapat diversi, atau diselesaikan berdasarkan UU peradilan anak. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sekolah Swasta Kurang Dilirik Calon Peserta Didik Baru, Agus Haris Minta Disdikbud Provinsi Ambil Sikap

Next Post

Kuota SMKN 2 Masih Longgar

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.