• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi 9 Ponsel Milik Warga Jalan Poros Bontang, 3 Pemuda Ditangkap

by Yulianti Basri
18 Juni 2021, 13:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita polisi (Polsek Marangkayu)

Barang bukti yang disita polisi (Polsek Marangkayu)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga pemuda ditangkap. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana pencurian. Mereka diringkus Unit Satreskrim Polsek Marangkayu, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 20.00, di Desa Danau Redan, Teluk Pandan, Kutai Timur.

Dari tiga tersangka dua di antaranya masih di bawah umur. Keduanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diungkapkan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, komplotan maling ini mencuri ponsel yang terpajang di etalase toko milik warga jalan poros Bontang, Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Tak tanggung-tanggung mereka menggondol 9 ponsel milik korban. Kejadiannya, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.

“Mereka bawa kabur 9 hp, dan 15 SIM card,” ungkapnya.

Baca Juga:  Motor Dinas Sosial Raib Dicuri

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Adapun ditambahkan Ambo, beberapa ponsel curian tersebut telah dijual. Hasilnya, digunakan untuk membeli peralatan motor. Ada pula yang digunakan membeli baju. Sisanya, dibagi untuk mereka bertiga.

“Kami amankan beberapa ponsel dan juga sepeda motor yang mereka gunakan dalam melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Kini ketiga tersangka tersebut telah ditahan Mapolsek Marangkayu. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun dua tersangka yang masih di bawah umur, mendapat diversi, atau diselesaikan berdasarkan UU peradilan anak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sekolah Swasta Kurang Dilirik Calon Peserta Didik Baru, Agus Haris Minta Disdikbud Provinsi Ambil Sikap

Next Post

Kuota SMKN 2 Masih Longgar

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.