• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bapenda Rencana Tarik Retribusi untuk Layanan di TPI Tanjung Limau

by Fitri Wahyuningsih
4 Juli 2021, 19:06
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi retribusi,

Ilustrasi retribusi,

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah terus menyasar sejumlah sektor yang dinilai potensial mendongkrak pendapatan daerah. Salah satu yang disasar ialah menerapkan retribusi untuk pelayanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau. Dari sektor ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mengklaim ada potensi penerimaan sebesar Rp 5 miliar per tahun.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, pendapatan Rp 5 miliar itu diperoleh dengan asumsi pemerintah menetapkan retribusi Rp 2 ribu untuk tiap kilogram ikan yang dibongkar di TPI.

“Hitung-hitungan kami Bisa Rp 5 miliar per tahun itu. Bayangkan saja, mereka (pengusaha) bisa bongkar sampai 10 ton sehari semalam,” kata Sigit kepada bontangpost.id.

Sigit bilang, nantinya setiap pengusaha yang membongkar hasil laut di TPI Tanjung Limau dikenakan retribusi. Dalam usulan sementara Bapenda, besarannya Rp 2 ribu per kilogram hasil laut. Besaran itu masih perlu dikaji kembali, menyesuaikan kemampuan finansial di daerah.

Bapenda mengklaim bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Bontang Basri Rase. Menurutnya, orang nomor satu di Pemkot Bontang itu menyambut baik usulan tersebut. Sebab pada prinsipnya, pemerintah tengah mencari dan memaksimalkan potensi penerimaan untuk menambah pundi-pundi kas daerah. “Sudah kami paparkan juga,” katanya.

Untuk merealisasikan wacana ini, Pemkot Bontang terhalang UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan itu disebutkan, pengelolaan wilayah laut jadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Dihitung dari garis pantai ke arah laut lepas, paling jauh 12 mil. ‘’Tapi menurut saya tetap ada jalan keluarnya,’’ tuturnya.

Dia menawarkan solusi dengan membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim. Tepatnya Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang yang menaungi TPI Tanjung Limau dan Dinas Kelautan Kaltim. MoU itu menjadi legitimasi Pemkot Bontang menarik retribusi. Di dalamnya tentu memuat soal pembagian masing-masing pihak dari besaran retribusi yang ditarik.

‘’Dengan cara itu baru bisa. Ini juga bisa diterapkan untuk sektor pariwisata. Ketika mau tarik retribusi di Pulau Beras Basah,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tol Laut Bontang Tunggu Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19

Next Post

Anak 4 Tahun Diculik di Balikpapan, Diduga Kenal dengan Pelaku

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.