• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sudah Rampung, RS Taman Sehat Baru Kantongi IMB

by BontangPost
5 Agustus 2021, 10:12
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rumah sakit Tipe D baru kantongi IMB  (Nasrullah/bontangpost.id)

Rumah sakit Tipe D baru kantongi IMB (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembangunan RS Taman Sehat tidak menjadi contoh yang baik bagi pihak lain. Pasalnya, rumah sakit tipe D itu hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara izin operasional belum ada.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan persyaratan untuk mengajukan izin operasional belum terpenuhi hingga sekarang.

“Itu kalau seluruh persyaratan sudah lengkap semua baru bisa mengajukan proses perizinan operasionalnya,” kata dr Bahauddin.

Syarat pengajuan perizinan itu mencakup dokumen UKL-UPL atau sertifikat Amdal, IMB, gambar arsitektur, daftar SDM, daftar peralatan medis, daftar sediaan farmasi dan alkes, struktur organisasi rumah sakit, peraturan internal rumah sakit, serta sertifikat laik fungsi. Sehingga pengajuan perizinan ini dikatakan jalan di tempat.

“Alkesnya saja belum ada. Harus memenuhi persyaratan dari Kemenkes. Namanya surat izin operasional maka harus ready semua komponen itu,” ucapnya.

Satu-satunya perizinan yang sudah dikantongi ialah IMB. Mengingat studi kelayakan dan masterplan pembangunan sudah dibuat sebelumnya. Sehubungan dengan aturan pemilihan lokasi bangunan yang tidak boleh berdampingan dengan fasilitas pendidikan, ia belum bisa berkomentar lebih banyak.

Baca Juga:  Rumah Sakit Taman Sehat Rampung, Mulai Operasional Tahun Depan

“Saya tidak tahu dengan aturan itu. Nanti saya akan lihat kembali regulasinya,” tutur dia.

Meskipun demikian, ia meminta untuk tidak melihat pembangunan rumah sakit ini dari satu sisi. Mengingat landasan pembangunan saat itu karena RSUD Taman Husada sudah berstatus tipe B. Pasalnya kebijakan rujukan BPJS Kesehatan dari faskes tingkat pertama tidak boleh langsung ke RSUD Taman Husada.

“Jadi seakan-akan masyarakat itu jauh untuk mendapatkan pelayanannya. Karena skema rujukan itu berjenjang. Dari puskemas ke RS Tipe D dan C terlebih dahulu,” sebutnya.

Sementara saat ini rumah sakit tipe D yakni RS LNG Badak. Tiga rumah sakit swasta lainnya masuk tipe C yakni RS Amalia, RSIB Yabis, dan RS Pupuk Kaltim. Dipandangnya pasien yang ketika masuk rumah sakit swasta pasti ada biaya tambahan. Karena memang rumah sakit swasta membutuhkan biaya operasional lebih besar.

Baca Juga:  Dijadikan Tempat Isolasi, Pemkot Siapkan 50 Kasur di RS Tipe D

“Kalau dari Puskesmas ke RSUD tidak bisa karena ada aturan itu,” terangnya.

Semula memang ada dua opsi lokasi dari pembangunan rumah sakit ini. Meliputi bekas kantor Dinas Kesehatan dan sekitar area Puskesmas Bontang Lestari. Ia menerangkan mengapa tidak memilih di Bontang Lestari lantaran jangkauannya terlampau jauh. Sehingga bekas kantor di Jalan Pattimura, Api-Api yang dipilih. Karena berada di pusat perkotaan.

“Kalau di pusat kota lebih dekat dengan masyarakat. Jangan dilihat dari satu sisi. Melihatnya harus komprehensif,” urainya.

Dia menyebut, terkait jarak antara rumah sakit satu dengan lainnya tidak ada regulasi yang mengatur. Bahkan di daerah lain, rumah sakit lokasinya justru bersebelahan.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan belum dioperasikannya rumah sakit tipe D ini lantaran belum mengantongi izin operasional hingga kini.

“Saat ini belum ada izinnya juga.,” kata Basri.

Baca Juga:  Dua RS Tipe D Beroperasi Tahun Depan

Bahkan, ia menyebut pembangunan ini sebelumnya bermasalah. Sebab, kala itu dari pihak kejaksaan memberikan rekomendasi agar pembangunan tidak dipaksakan. Maka dari itu pihaknya hati-hati dalam rencana penggunaan fasilitas kesehatan ini. Supaya di kemudian hari tidak ada permasalahan sehubungan hukum.

“Kami akan kaji terlebih dahulu regulasi terkait pembangunan rumah sakit tipe D. Saya harus hati-hati supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.

Basri menerangkan permasalahan awal sehubungan dengan pemilihan lokasi gedung tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 24/2014 pasal 12 dijelaskan setiap penyelenggaraan rumah sakit kelas D harus memenuhi persyaratan. Mencakup lokasi, bangunan, peralatan, sumber daya manusia, kefarmasian, dan prasarana penunjang lainnya.

Pada lampiran regulasi tersebut tertera pemilihan lokasi tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri, dan areal limbah pabrik. Faktanya bangunan ini dibangun di samping salah satu sekolah swasta yakni SMP Monamas. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rumah Sakit Tipe D
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum ASN Puskesmas di Samarinda Jual Surat Vaksin Palsu

Next Post

Insentif Nakes Cair Bulan Ini

Related Posts

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional
Bontang

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional

4 Agustus 2021, 09:15
Rumah Sakit Taman Sehat Rampung, Mulai Operasional Tahun Depan
Bontang

Rumah Sakit Taman Sehat Rampung, Mulai Operasional Tahun Depan

8 April 2021, 14:00
Pengerjaan Rumah Sakit Tipe D Molor
Bontang

Dijadikan Tempat Isolasi, Pemkot Siapkan 50 Kasur di RS Tipe D

11 Januari 2021, 13:03
Pembangunan RS Tipe D Ditolak Persi
Bontang

Pembangunan RS Tipe D Ditolak Persi

9 November 2018, 17:50
Dua RS Tipe D Beroperasi Tahun Depan
Bontang

Dua RS Tipe D Beroperasi Tahun Depan

8 November 2018, 17:40

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.