• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Besi Pipa Sumur demi Bayar Sewa Mobil

by Yulianti Basri
11 September 2021, 22:30
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu

Tersangka diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mudofar (48) kini harus merasakan dinginnya lantai penjara. Dia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian besi pipa sumur.

Dia diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Jumat (10/9/2021) pukul 15.00 di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Sehari sebelum penangkapan, dikatakan Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, dua saksi yang berada di lokasi mencurigai keberadaan tersangka yang menggunakan mobil pick up berwarna putih. Kemudian, satpam perusahaan Pertamina Hulu Sanga-Sanga melakukan pemeriksaan.

“Diduga dia mengangkut barang milik perusahaan, security bergerak ke lokasi Sambera 21, ditemukan barang bukti di atas mobil pick up,” ungkapnya.

Besi yang dicuri tersangka (Satreskrim Polsek Marangkayu)

Ada 90 potong besi pipa kerangkeng sumur berukuran 2 meter yang dicuri oleh pria yang berdomisili di Marangkayu, namun alamat identitas KTP merupakan warga Bontang Kuala tersebut.

Baca Juga:  Baru Kerja Dua Pekan, Oknum Karyawan Toko Buah di Bontang Diduga Bawa Kabur Uang Rp15 Juta

“Atas perbuatannya perusahaan mengalami kerugian Rp 8 juta,” ujarnya.

Besi tersebut rencananya baru akan dijual. Hasil penjualan bakal digunakan untuk membayar sewa mobil. Diketahui, tersangka merupakan sopir pengangkut sawit. Setiap bulannya dia mesti membayar sewa mobil senilai Rp 3 juta.

“Dia tidak ada uang, mau bayar sewa mobil, akhirnya mencuri,” sebutnya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kajian Lingkungan Tol Samarinda-Bontang Mulai Digarap

Next Post

646 Warga Tak Ambil BLT, Rp 161 Juta Kembali ke Kas Daerah

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.