• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ikut Jual Sabu dengan IRT di Api-Api, Dua Residivis Dibui

by Yulianti Basri
21 September 2021, 14:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka baru peredaran narkoba ditangkap polisi (Satreskoba Polres Bontang)

Dua tersangka baru peredaran narkoba ditangkap polisi (Satreskoba Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satreskoba Polres Bontang, selain meringkus Ana, ibu rumah tangga di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, dua tersangka lainnya juga ikut ditangkap.

Kasat Reskoba Polres Bontang Iptu Rakib Rais menyebut setelah melakukan pengembangan kasus, Satreskoba kembali menetapkan dua tersangka baru. Satu di antaranya juga merupakan ibu rumah tangga yakni Ferti (38) dan tersangka lainnya, Satir (44).

Dua tersangka baru, Ferti merupakan warga Belimbing, Bontang Barat. Sementara, Satir berdasarkan identitas KTP merupakan warga Bengalon, Kutai Timur.

Diketahui ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka belum lama menghirup udara bebas.

Sebelum ditangkap, Ana menerima uang transfer dari tersangka Satir. Senilai Rp 1,3 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu. Selanjutnya, sabu tersebut dijual oleh Ana. Sebagian lagi dibantu dijualkan oleh Ferti.

Baca Juga:  Guru Jadi Target Tes Urine

Baca juga; Ibu Rumah Tangga di Api-Api Ditangkap karena Narkoba

“Ada juga yang mereka pakai sama-sama sebelum ditangkap polisi,” ungkap Kasat Reskoba.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Api-Api, ditangkap polisi, Minggu (19/9/2021) sekira pukul 18.15. Dia ditahan bersama barang bukti sabu seberat 0,78 gram, alat hisap, timbangan digital, sendok takar, dan ponsel.

Kini ketiganya telah ditahan di Mapolres Bontang. dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkas Rakib. (*)

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

15 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Predikat Terbaik di Ajang Internasional APQO 2021

Next Post

Pasar Taman Citra Mas Loktuan Ditarget Rampung Bulan Depan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.