• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

30 Gram Sabu Gagal Edar, Warga Guntung Diringkus saat Tunggu Pembeli

by Yulianti Basri
27 September 2021, 11:28
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Toni (31) tersangka kasus peredaran narkoba. (Satreskoba Polres Bontang)

Toni (31) tersangka kasus peredaran narkoba. (Satreskoba Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lagi, pengedar narkoba kembali digelandang ke kantor polisi. Kali ini giliran Toni (31). Dia diringkus di kediamannya, Minggu (26/9/2021) pukul 18.00. Warga Guntung, Bontang Utara ini tertangkap saat menunggu pembeli di rumahnya.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, ditemukan 8 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu di depan tersangka. Bersama barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet kaca, korek api, dan ponsel.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan bahan. Ditemukan kembali 2 bungkus plastik berisi sabu di kantong celana sebelah kanan. 10 bungkus plastik tersebut totalnya 30,01 gram.

“Dia mengakui itu memang barang miliknya,” jelasnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Baca Juga:  IRT Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Barang bukti yang disita polisi sab

Perihal dari mana barang itu didapatkan, Kasat Reskoba menyebut, masih dalam penyelidikan pihaknya. “Tapi kami sudah kantongi nama pemilik barang (sabu) itu, ada dua orang,” ungkapnya kepada bontangpost.id.

Pria tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan. “Dia ngakunya baru jual sabu tahun ini,” ujarnya.

Kini pengedar sekaligus pengguna sabu ini telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tutupnya. (*) 

 

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Job Fit Pejabat Rampung, Keputusan Posisi Tunggu Keputusan Wali Kota

Next Post

Mariana Sabet Jawara Kelas Senior Turnamen Catur Wali Kota Cup Ke-4

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.