SAMARINDA – Tertangkapnya Muhammad Yudi Ardiansyah dan Muhammad Rizal, dua pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda mencuri perhatian. Pola rekrutmen kepegawaian di lingkungan pemkot pun menjadi sorotan. Sementara itu, dua pegawai tersebut di ambang ancaman pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ironisnya, beberapa jam sebelum proses penangkapan pada Selasa (21/3), Wali Kota Syaharie Jaang tengah memimpin rapat terkait peredaran narkoba di Samarinda. “Tidak lama kemudian malah dapat kabar dua pegawai BPBD tertangkap nyabu,” ucap dia, Rabu (22/3).
Jaang pun berencana menggelar tes urine mendadak di lingkungan pemkot. “Terbukti dan positif narkoba langsung pecat. Tapi dilihat juga berapa lama masa hukumannya,” ujar Jaang. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menanggapi positif rencana tersebut.
Belny sekaligus membeberkan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan seorang sopir taksi gelap antarkota. Sambil memeluk erat anaknya, Rudi Haryanto (36) tidak bisa berkutik ketika rumahnya disambangi sejumlah polisi berpakaian sipil, Rabu (22/3) pagi.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sepaket narkoba di dalam saku baju yang tergantung di belakang pintu, salah satu kamar di rumah tersebut. Ada pula barang bukti lain, yakni sendok penakar dan alat isap sabu-sabu. “Saya memang pengguna, tapi yang saya beli sudah habis, dan itu bukan punya saya,” ujar Rudi.
Tidak ingin sakit sendiri, dia pun mengumbar sejumlah nama pengedar tempat dia membeli. Dia berharap polisi bisa menangkap bandar narkoba di Samarinda. (*/dra/ndy)







