• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Komisi I DPRD Bontang Pertanyakan Insentif Guru Swasta

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2021, 16:26
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris mempertanyakan insentif guru swasta dan bantuan keuangan (bankeu) bagi sekolah swasta pada tahun 2021.

Diketahui, bankeu pada tahun 2020 tidak dicairkan oleh provinsi sehingga menjadi pertanyaan bagi sekolah swasta yang ada di Bontang.

Politikus PKB itu mengatakan bankeu merupakan bantuan yang dihibahkan provinsi ke daerah, namun bantuan tersebut tidak bisa tersalurkan secara berturut-turut.

“Bankeu tahun 2020-2021 sekolah swasta baik SMA/SMK belum direalisasikan karena terhalang oleh regulasi. Mau dicantumkan dimana, Disdikbud bingung, ini masuk kegiatan atau apa,” terangnya, Jumat (9/7/2021).

Namun, Komisi I bersama pihak-pihak terkait akan mengusahakan agar bantuan insentif bagi sekolah swasta pada tahun 2022 dapat tersalurkan. “Karena namanya hibah tidak boleh berturut turut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Sekolah Swasta (Asta) Bontang Rakim menjelaskan bahwa di tahun 2017, kewenangan sekolah SMA/SMK sederajat digeser ke provinsi. Jadi, untuk insentif guru dan bankeu mulai berkurang hingga di tahun 2020.

Bahkan kata dia, bankeu dihapuskan dengan alasan tidak adanya payung hukum untuk kelanjutan program tersebut.

“Bisa masuk di dana hibah, tapi itu perlu dua tahun. Kan enggak mungkin kita berikan insentif hanya dua tahun sekali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Asmadi menyatakan alasan beberapa guru yang belum mendapatkan insentif, lantaran masa kerjanya yang belum mencukupi.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk mengatur anggaran yang bisa digunakan sehingga bankeu untuk sekolah swasta bisa kembali stabil.

“Karena tidak bisa dipungkiri, sekolah swasta ini juga berperan penting dalam pendidikan,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tabrakan Kapal di Perairan Muara Badak, Dua Orang Meninggal

Next Post

Faisal Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Pencurian Material Bangunan Jembatan

Related Posts

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.