• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Bontang Desak PT KNI Jalankan Kesepakatan 2017

by Redaksi Bontang Post
1 Desember 2021, 21:56
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DPRD Bontang menanyakan kesepakatan pembagian pekerjaan lokasi bongkar muat ammonium nitrate milik PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI). Yakni, 50 persen pembokaran dilakukan TKBM Bukit Tursina dan sisanya dibongkar di Pelabuhan Loktuan.

Legislator menilai KNI belum melakukan pembagian kerja sesuai kesepakatan dalam rapat di DPRD Bontang pada Februari 2017 lalu.

Dalam rapat dengar pendapata, Selasa (29/11/2021), perwakilan PT KNI, Wayan menyebut jika pihaknya harus melakukan bongkar muat di Pelabuhan Khusus (Pelsus) Pupuk Kaltim, maka harus lebih dulu mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

“Jadi tidak serta-merta kami bisa menentukan bisa ke Tursina atau ke Loktuan. Tentunya, kalau dari Dishub tidak memberikan izin itu maka kami tidak bisa ke Tursina, karena setiap mau masuk ke sana (Tursina) harus izin dulu ke Dishub. Karena kami mengacu pada surat wali kota pada tahun 2014,” sebutnya.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius membenarkan hal itu. Tapi, sebutnya, tidak setiap kali kapal yang akan sandar harus mendapatkan izin dari Dishub. Namun pihaknya melihat dari besaran grosse kapal. Jika grosse kapal berada di bawah 5.000 Gross Tonnage (GT) maka harus masuk di pelabuhan umum. Yakni, Dalam hal ini Pelabuhan Loktuan.

Tapi, apabilakapal berada di atas 5.000 GT maka wajib masuk di alihkan ke Pelabuhan Tursina.

“Jadi tidak semuanya bisa ke pelabuhan umum. Jadi tergantung GT kapalnya,” terang Welly.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris yang memimpin jalannya rapat menyampaikan lima poin hasil rapat tersebut. Pertama, meminta PT KNI melaksanakan kesepakatan pembagian lokasi kerja. Kemudian, apabila pembagian 50 persen lokasi kerja pada salah satu TKBM tidak bisa dilakukan karena terkendala teknis, maka diminta untuk melakukan komunikasi.

Lalu, terkait dengan segala proses tahapan pendistribusian produk PT KNI dengan meminta data kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selanjutnya, meminta data kapal dari Pelindo IV Cabang Bontang. Dan terakhir, hasil rapat tersebut, DPRD bakal mengadakan rapat gabungan komisi agar menyikapi perkembangan yang terjadi di PT KNI. Nantinya, apakah ada regulasi yang tidak sesuai terkait aktifitas yang dilakukan PT KNI.

“Nanti tiga bulan pertama setelah rapat ini (Februari tahun 2022), akan kami panggil lagi untuk melakukan evaluasi,” terangnya.

Ia menilai, PT KNI tidak tidak bisa mengelak, sebab mereka yang diberi kewenangan untuk mengatur pembagian kerja. Apabila PT KNI tidak melaksanakan apa yang menjadi kesimpulan pada rapat hari ini maka pihaknya akan bakal bersurat kepada pihak Kementerian Pertahanan RI.

“Karena tidak sehat dalam berinvestasi, dan berdampak pada kehidupan sosial. Dan merugikan salah satu pihak,” sebutnya. (*)

.

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wilayah IKN Sudah 16 Kali Banjir, Longsor dan Puting Beliung juga Jadi Ancaman Serius

Next Post

PTM SMA/SMK Dimulai Januari Tahun Depan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.