• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Beroperasi Sejak 2016, Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap

by Redaksi Bontang Post
10 Desember 2021, 09:44
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap 2 terduga pelaku penambangan ilegal atau penambangan tanpa ijin (PETI) berinisial SR dan FR. Keduanya merupakan Direktur dan Kepala Teknik Tambang PT SK.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu Iptu Wahyudi mengatakan, penambangan ilegal tersebut dilakukan PT SK di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupatan, Tanah Bumbu.

“Penambangan Ilegal itu dilakukan dengan cara, PT Saraba Kawa melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP-nya PT ARUTMIN INDONESIA. PT Saraba Kawa tidak memiliki perijinan / legalitas dalam melakukan aktivitas kegiatan penambangan,” kata Wahyudi, Kamis (9/12).

Wahyudi menuturkan, tangkap tangan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Dinilai Lamban, Kasus Ismail Bolong Diminta Segera Dituntaskan

“Tangkap tangan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat kemudian Polres Tanah Bumbu melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pada hari Senin tanggal 22 November 2021 sekitar Pukul 20.30 WITA Polres Tanah Bumbu menemukan PT Saraba Kawa melakukan lenambangan ilegal,” imbuhnya.

Wahyudi menyampaikan, perusahaan kedua pelaku tidak memiliki kontrak kerjasama dengan pihak PT Arutmin Indonesia selaku pemegang IUP di lokasi areal yang diamankan tersebut.

“Polres Tanah Bumbu dalam penyidikannya menemukan, dalam penambangan yang dilakukan PT Saraba Kawa tersebut, telah menghasilkan batu bara dan telah juga dilakukan penjualan serta pengapalan,” jelasnya.

Polres Tanah Bumbu akan melakukan pendalaman lantaran menemukan petunjuk penambangan ilegal tersebut telah dilakukan sejak 2016 yang lokasinya berbeda.

Baca Juga:  Sosok Ismail Bolong yang Viral karena Tambang Ilegal; Jiwa Sosial Tinggi, Lima Mobil Mewah Parkir di Teras Rumah

“PT Saraba Kawa dalam melakukan aktivitas kegiatan penambangan batu baranya telah memiliki IUP Pertambangan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.48/959/BPTSP/VI/2016, akan tetapi kegiatan penambangan batu bara yang terjadi dilakukan di luar titik koordinat kepemilikan IUP,” tukasnya. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Aparat Polresta Balikpapan Penganiaya Terduga Pencuri hingga Tewas Divonis Tiga Tahun Penjara

Next Post

Lahan Pemakaman Ditutup Sementara

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.