• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lima Aparat Polresta Balikpapan Penganiaya Terduga Pencuri hingga Tewas Divonis Tiga Tahun Penjara

Gunakan Staples, Selang Air sampai Ekor Pari untuk Memukuli Korban

by Redaksi Bontang Post
9 Desember 2021, 22:54
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dini, adik sepupu Herman tak kuasa menahan tangis saat sidang berlangsung, Kamis (9/12/2021). (prokal)

Dini, adik sepupu Herman tak kuasa menahan tangis saat sidang berlangsung, Kamis (9/12/2021). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Enam polisi terdakwa kasus penganiayaan, yang menyebabkan kematian Herman menjalani sidang putusan, Kamis (9/12/2021). Majelis hakim yang diketuai S Pujiono menjatuhkan vonis berbeda untuk enam  terdakwa tersebut.

Di mana, Gusti Romansyah, Rhondi, Agung Siswoko, Asri dan Rion dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Sedangkan Kiki dijatuhi vonis satu tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, Romansyah, Rhondi, Agung Siswoko, Asri dan Rion dituntut empat tahun penjara. Sementara Kiki dituntut dua tahun tahun penjara.

“Terdakwa Gusti Romansyah, Rhondi, Agung Siswoko, Asri dan Rion  terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.  Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan mati,” beber Arif, yang juga anggota majelis hakim.

Untuk Kiki, dalam fakta persidangan tak ikut melakukan penganiayaan. Dia hanya berperan menjemput Herman, membawa ke Polresta dan membawa ke RS Bhayangkara.

Sejumlah alat yang digunakan untuk menyiksa Herman hingga meninggal dunia juga terungkap pada persidangan. Mulai staples, ekor pari, selang air, dan tongkat.

“Agung, Rhondi dan Asri secara bergantian menggunakan ekor pari untuk menyiksa. Sementara Gusti menggunakan staples pada telinga Herman,” kata Arif.

Selanjutnya kuasa hukum terdakwa diberi waktu seminggu ke depan untuk mengambil langkah hukum terkait vonis majelis hakim. Dini, adik sepupu Herman, mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Dirinya menyebut, vonis yang dijatuhkan terlalu ringan. “Sejak awal JPU menuntut empat tahun saya sudah tidak terima. Ini terlalu ringan, seharunya tujuh tahun,” kata dia.

Dia menambahkan, ada fakta lain yang justru tidak terungkap sepanjang jalannya sidang. Salah satunya adalah soal motif para terdakwa menganiaya Herman hingga meregang nyawa, awal Desember 2020 silam. “Kenapa mereka (terdakwa) tega menyiksa kakak saya sampai meninggal. Padahal sudah ada barang bukti,” ungkap dia.

Herman, merupakan terduga pelaku pencurian tewas pada Kamis, 3 Desember 2020 silam. Ia tewas sehari setelah dijemput tiga orang tak dikenal dari rumahnya di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara.

Pada 4 Desember 2020, jasad Herman diantar ke rumah oleh anggota Polresta Balikpapan. Saat kain kafan dibuka, keluarga mendapati luka di sekujur tubuh korban serta lebam dan luka lecet di bagian punggung. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lalin di Jalan Poros Sangatta-Bengalon Nyaris Lumpuh Akibat Banjir

Next Post

Beroperasi Sejak 2016, Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap

Related Posts

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20
Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik
Society

Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik

30 April 2026, 08:27
OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional
Bontang

OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

30 April 2026, 07:24

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.