bontangpost.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota negara sedang dikebut oleh DPR RI. Bahkan targetnya bisa rampung pada awal 2022. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan daerah perlu dilibatkan dalam pembahasan itu. Politikus Partai Gerindra ini meminta kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk memfasilitasi. Ikut ambil bagian merumuskan regulasi tersebut.
“Kalau ada ruang diskusi tentu banyak aspek yang hasilnya bisa dirumuskan. Nanti hasil itu diserahkan ke tim Pansusnya DPR RI,” kata Agus Haris.
Salah satunya mencakup penamaan dari provinsi baru. Pasca IKN berpindah ke wilayah baru. Di tambah manfaat yang didapatkan Kaltim terhadap IKN. Misalnya dari aspek ketenagakerjaan. Perlu ditegaskan terhadap komitmen dari pemerintah pusat. “Karena seluruh aspek terkait IKN pasti terkandung dalam regulasi itu,” ucapnya.
Termasuk bagi Bontang yang nantinya sebagai daerah penyangga. Perlu ada kejelasan dalam menopang keberadaan IKN. Fasilitasi ini diharapkan merangkul seluruh kabupaten/kota. “Nanti akan berkembang jika ada ruang diskusi dan dipanggil seluruh pimpinan kabupaten/kota,” tutur dia.
Agus Haris pun optimistis pimpinan DPRD Kaltim menyambut baik usulan ini. Sehingga hasil rumusan dengan melibatkan seluruh daerah di Kaltim ini menjadi bahan masukan Pansus IKN DPR RI. Terlebih ada dua wakil Kaltim yang duduk di pansus tersebut. Masing-masing dari fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan.
“Banyak yang bisa disharing kan dari berbagai aspek. Aspek apa saja berkembang saat dikusi dilakukan dengan inisiasi dari pimpinan Karang Paci,” terangnya.
Ia menyebut tidak mungkin daerah diatur pansus tanpa ada masukan dari DPRD Kabupaten/Kota. Dan ada kajian dari akademisi sebelumnya. “Yang dibuat payung hukumnya terkait IKN. Pasti ada dampak positifnya bagi daerah penyangga. Jangan sampai tidak termuat pasti akan sulit nanti,” urainya.
Agus Haris juga berharap agar daerah di Kaltim ini tidak hanya menjadi penonton di kawasannya sendiri. Sehubungan dengan mega proyek IKN ini. Tak hanya itu identitas ASN yang akan migrasi ke calon ibu kota baru juga wajib dipertanyakan.
“Apakah tetap di Jakarta atau IKN baru. Jika tidak mengubah identitasnya provinsi baru itu tidak ada perwakilan rakyatnya kalau hanya mengandalkan populasi penduduk di sekitar,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post