bontangpost.id – Ribuan botol miras disita polisi, Kamis (23/12/2021). Minuman terlarang tersebut disita Satreskoba Polres Bontang, saat mobil boks dari Samarinda tiba di toko distributor wilayah Tanjung Laut, Bontang Selatan, sekira pukul 16.00.
Total miras yang disita yakni 1.118 botol. 900 botol dari mobil boks, sementara 218 botol disita langsung dari toko yang terletak di depan Bontang Citimall tersebut. Miras senilai ratusan juta itupun telah diangkut ke Mapolres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemantauan selama dua hari di sekitar lokasi penangkapan. Adapun razia miras ini sengaja dilakukan jelang Natal dan tahun baru.
“Kami ingin Nataru tanpa miras. Dua orang diamankan, tapi tidak ditahan, karena tipiring” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskoba mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai antisipasi kriminalitas dan tindakan premanisme. Terlebih beberapa kasus penikaman di Bontang dipicu karena tersangka dalam kondisi mabuk.
“Kebanyakan tindak kriminalitas disebabkan karena mabuk, itu yang mau kami minimalisasi,” jelasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda