bontangpost.id – Pemkot Bontang dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tengah gencar melakukan tes urine secara acak dan mendadak di sejumlah OPD.
Hasilnya, selama empat hari pelaksanaan, ada 11 pegawai di ruang lingkup Pemkot Bontang yang positif menggunakan sabu.
Dari total 11 orang, 2 di antaranya PNS, sementara 9 sisanya merupakan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer.
Diungkapkan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo, seluruhnya positif menggunakan sabu. Rata-rata usia 20 hingga 50 tahun.
Lama pemakaian barang haram itu pun bervariatif. Ada yang bahkan sudah kecanduan selama lima tahun terakhir. Dan sudah berpindah-pindah OPD, namun tetap menggunakan obat terlarang.
“Itu ada yang usianya 22 tahun sudah 4 tahun pakai,” bebernya.
Lebih lanjut Winaryo membeberkan, rata-rata mereka yang ketahuan menggunakan sabu di OPD yang sama ini, saling mengenal satu sama lain. Tak jarang mereka menggunakan barang haram itu bersama-sama.
“Dari pengakuannya seminggu sekali, beda-beda tempat, gantian di rumah mereka,” jelasnya.
Adapun sabu itu didapati di area Bontang. Mereka biasanya membeli sabu dalam jumlah kecil. Yakni per poket, dengan harga kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Pemasok sabu pun kini dalam penyelidikan BNNK Bontang.
“Mereka patungan, iuran buat beli sabu,” ujarnya.
Winaryo menyebut, Pemkot Bontang telah berkoordinasi dengan BNNK Bontang, untuk kembali melakukan tes urine secara massal, saat perpanjangan kontrak tenaga honorer awal tahun nanti. Mereka yang positif narkoba, kontrak kerjanya dipastikan tidak akan diperpanjang.
“Iya, tes urinenya semua nanti di BNNK, tidak boleh di luar. Kami menyambut baik upaya pemkot ini, biar memutus mata rantai penyalahgunaan barang haram di Bontang ,” tutupnya. (*)







