bontangpost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinsial CA. Dia diamankan karena diduga terlibat prostitusi online.
Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, melalui sebuah vidoe yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya.
”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi, Jumat (31/12).
Kendati begitu, Redi belum merinci ihwal penangkapan tersebut. Keterangan resmi segera disampaikan kepada publik.
”Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” ucap Redi. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post