• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kakak Beradik Curi Rokok, Terancam 6 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
5 Januari 2022, 10:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pencuri rokok di sebuah toko di Pasar Pandansari yang sempat viral akhirnya tertangkap.

Pencuri rokok di sebuah toko di Pasar Pandansari yang sempat viral akhirnya tertangkap.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Agus Yulianto, maling rokok yang sempat viral di media sosial lantaran terekam CCTv, akhirnya ditangkap aparat Polsek Balikpapan Barat, Senin (3/1). Dari tangan tersangka, kepolisian menyita barang bukti ratusan bungkus rokok berbagai merek, senilai Rp 8 juta.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, tersangka Agus Yulianto alias Tango ditangkap di Pelabuhan ITCI, Penajam Paser Utara, saat akan melarikan diri.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama sang adik, Tulus. Sekarang Tulus masuk daftar pencarian orang,” kata Totok saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (4/1).

Totok meneruskan, tersangka juga sempat menjual rokok curiannya sebelum ditangkap oleh kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian rokok di salah satu toko di Pasar Pandansari, Ahad (2/1) mendadak viral di media sosial. Pasalnya, aksi Agus Yulianto mencuri rokok belanjaan Solikin, terekam CCTv pemilik toko.

Baca Juga:  Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

“Nah pemilik toko akhirnya menyebarkan rekaman CCTv ke media sosial. Sehingga kejadian ini viral,” kata Totok.

Pengakuan tersangka, dia baru sekali melakukan aksi pencurian ini. Sebelum beraksi, Agus Yulianto dan Tulus memang sudah mengincar korban Solikin. Nah, saat lengah, dua tersangka ini lantas mencuri barang belanjaan milik Solikin, yang merupakan warga Jalan Gresik, RT 07, Donghoa, PPU.

Totok meneruskan, tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tunjuk Tersangka Korupsi Jadi Direktur, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Next Post

Pengadilan Agama Terima 57 Pengajuan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.