bontangpost.id – Belasan petugas KPK memasuki sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel setelah operasi tangkap tangan (OTT) bupati nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud alias AGM, Rabu (12/1) lalu. Sebanyak dua koper berisi dokumen dibawa dalam penggeledahan kemarin.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 10.29 Wita. Petugas KPK naik ke Lantai III kantor bupati PPU di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman yang saat itu bersama Kaltim Post (induk bontangpost.id) berbincang di ruang kerjanya di Lantai II, tergopoh-gopoh menyusul belasan anggota KPK. Ahmad Usman kemudian berbicara dengan petugas lembaga antirasuah itu.
Ia mengatakan sebagai pejabat yang menerima petugas KPK melakukan penggeledahan. Sesaat suasana tampak panik. Karena ketika petugas KPK hendak membuka kunci pintu koridor yang menghubungkan ruang kerja bupati, kuncinya tidak tersedia. Beberapa staf pemkab tampak sibuk berusaha menghubungi Bagian Umum Setkab PPU untuk menanyakan kunci ruangan bupati. Sekira pukul 10.33 Wita, Jumadi, juru kunci kantor bupati datang membawa kunci dimaksud, dan langsung membuka ruang kerja bupati AGM.
Pukul 10.49 Wita, Kepala Bagian Hukum Setkab PPU Pitono tampak memasuki ruang kerja bupati yang tengah digeledah. Di dalam sudah menunggu Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Muhtar dan Ahmad Usman. Entah apa yang mereka bicarakan. Termasuk apa saja yang digeledah petugas KPK. Saat itu, wartawan dilarang mendekat. Pekerja media juga dilarang memotret kegiatan mereka. Salah satu petugas KPK mendekati media ini yang sempat mengabadikan kegiatan mereka saat masih di depan pintu koridor bupati.
“Tolong dihapus foto-fotonya,” katanya. Saat penggeledahan berlangsung, beberapa pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU datang dengan membawa setumpuk dokumen. Saat ditanya koran ini, mereka mengatakan, KPK meminta disediakan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 pada dinas yang dipimpin Alimuddin itu. Sekira pukul 12.40 Wita, petugas KPK keluar dari ruang kerja bupati, lalu turun ke lantai II, dan langsung melakukan penggeledahan di ruang kerja Plt Sekkab PPU Muliadi.
Cukup lama petugas KPK melakukan penggeledahan pada dua tempat terpisah lantai itu. Sekira pukul 18.30 Wita, petugas KPK keluar dari kantor Pemkab PPU dengan membawa dua koper berwarna hitam dan merah berisi dokumen-dokumen. Salah seorang penyidik KPK yang menolak disebutkan namanya kepada pers yang menunggu sejak pagi di halaman kantor pemkab menjelaskan, penggeledahan merupakan kelanjutan dari OTT yang sudah dilakukan KPK sebelumnya.
“Ada beberapa dokumen diamankan untuk kita klarifikasi. Itu saja. Selebihnya silakan hubungi juru bicara KPK, ya,” katanya. Saat ditanya berapa lama melakukan penggeledahan, ia mengaku belum tahu. “Itu, kita lihat situasi, ya,” ucapnya. Dalam wawancara beberapa jam sebelumnya, Ahmad Usman menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari KPK berkaitan jadwal penggeledahan itu.
“Mereka sudah menunjukkan surat tugas dan kegiatannya adalah penggeledahan terhadap ruangan yang sudah disegel. Timnya ada belasan orang yang tugasnya dibagi dua tim. Di kantor PU sebagian, kemudian di kantor Pemkab PPU,” kata Ahmad Usman.
Ia mengatakan, selain ruangan-ruangan yang digeledah itu, KPK bakal menggeledah rumah dinas bupati PPU di Jalan Unocal Penajam. Hanya, kata Ahmad Usman, kemungkinan penggeledahan dilakukan bertahap.
“Ada berkas yang diminta dari kami dan telah kita koordinasikan. Misalnya tentang SK-SK, dan lain sebagainya,” kata Ahmad Usman. Diketahui, sehari setelah di OTT KPK, AGM ditetapkan tersangka penerima suap pada Kamis (13/1) malam. Selain AGM, status tersangka penerima suap juga diberikan kepada Nur Afifah Balqis (bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan), Muliadi (plt sekda PPU), Edi Hasmoro (kepala Dinas PU dan Tata Ruang PPU), Jusman (kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU). Serta Achmad Zuhdi (swasta) selaku tersangka pemberi suap.
Adapun barang bukti yang disita KPK dari OTT itu, terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang disimpan di sebuah koper oleh Nur Afifah Balqis. Kemudian, uang yang diduga milik AGM yang tersimpan dalam rekening bank Nur Afifah Balqis senilai Rp 447 juta. Termasuk sejumlah barang belanjaan. AGM dan komplotannya itu ditahan KPK dari 13 Januari-1 Februari 2022. (ari/kip/riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post