bontangpost.id – Sebagian badan jalan di Kilometer 5 dan Kilometer 6, Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), kembali diblokade warga RT 37, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (20/1) siang. Mereka mengancam akan terus melakukan penutupan sebagian ruas tol, jika ganti rugi lahan belum dibayarkan. Para pemilik lahan sudah gerah, karena tidak mendapat kepastian mengenai penggantian lahan yang sudah memasuki tahun kelima ini.
Blokade dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua lajur di Kilometer 6, Seksi 5, Tol Balsam, ditutup sebagian menggunakan beberapa balok kayu yang disejajarkan. Sehingga sebagian ruas tol tidak bisa dilintasi. Aksi itu dikawal ketat aparat kepolisian. Negosiasi dengan warga berjalan cukup lama. Hingga, akhirnya sekitar pukul 15.30 Wita, para pemilik lahan bersedia membuka blokade ruas tol di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
“Mereka akan melakukan penutupan lagi. Mereka enggak bilang jamnya. Dan mengancam penutupan ini, akan dilakukan sampai ada perhatian dari pihak yang berwenang,” kata kuasa hukum warga RT 37, Kelurahan Manggar Yesayas Petrus Rohi kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id) kemarin. Aksi tersebut, kata Yesayas, karena warga sudah sangat kecewa. Persoalan lahan yang disebut tumpang tindih tak kunjung tuntas. Apalagi, pihak yang mengklaim lahan milik warga RT 47, sampai saat ini tidak pernah muncul. Dan seolah-olah lawan dari pemilik lahan itu adalah pemerintah. Dalam hal ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Bukan Salim Lays dan kawan-kawan. Karena enggak pernah muncul. Jadi warga ini dibenturkan dengan BPN sebenarnya. Seolah-olah seperti itu,” terang dia.
Sehingga, satu-satunya cara yang bisa dilakukan para pemilik lahan adalah menutup sebagian ruas jalan Tol Balsam. “Ini kan mereka tinggal di sekitar situ. Jadi setiap saat bisa melakukan apa yang diinginkan,” sambungnya.
Selain melakukan penutupan, Yesayas juga akan mendiskusikan alternatif penyelesaian lainnya. Seperti mengadukan permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN Pusat.
Selain itu, pihaknya akan bersilaturahmi dengan kapolda Kaltim yang baru. Untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah pernah dilakukan kapolda Kaltim sebelumnya. “Kami akan coba lagi langkah-langkah alternatif itu. Kalau semua sudah kami lakukan, langkah terakhir adalah gugatan,” ungkapnya. Penutupan sebagian ruas di Kilometer 6, Seksi 5, Tol Balsam, tidak mengganggu lalu lintas pengguna jalan tol. Pengendara yang menggunakan ruas jalan tol, masih bisa melintas dengan aman. Tentunya dengan pengamanan aparat kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur yang dibantu Polresta Balikpapan, beserta petugas dari PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
“Blokade lajur ruas Tol Balsam yang dilakukan warga Kilometer 6 ini sudah lebih dari empat kali dilakukan. Sejak Tol Balsam resmi dibuka,” kata Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Nanang Siswanto dikonfirmasi Kaltim Post terpisah. Walau begitu, penutupan sebagian ruas tol tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 15.30 Wita, warga RT 37 bersedia membuka jalan yang diblokade. Mengenai penggantian lahan, Nanang mengaku masih proses konsinyasi. “Karena disinyalir ada tumpang tindih kepemilikan lahannya. Sehingga uangnya sudah dititipkan di pengadilan. Jadi pemilik lahan tersebut adalah pemerintah,” pungkas dia. (kip/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post