• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sabu 16,8 Kg Senilai Rp 17 Miliar Disita Polisi, Pemiliknya Masih Diburu

by Redaksi Bontang Post
19 Februari 2022, 16:27
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,8 kilogram senilai Rp 17 miliar. Sabu ini disita polisi di salah satu rumah kontrakan perumahan Pandang Wangi Jalan Abdul Wahab Sjahranie pada 16 Februari 2022 lalu pukul 22.30.

Dua pria inisial Ra (22) dan Ro (35) yang mengambil dan menyimpan sabu tersebut, ditangkap. Sedangkan, pemilik sabu masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Peran kedua orang ini adalah rekruitmen yang ditugaskan mengambil barang. Dan selanjutnya nanti menunggu arahan untuk mengedarkan. Jadi, masih menunggu orang berikutnya mengambil barang ini,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilo Gagal Edar di Kaltim

Ary Fadli mengungkapkan pihaknya juga kini berkoordinasi dengan Polda Kalsel, karena diduga sabu dari daerah itu. Kuat dugaan peredaran sabu ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Kalsel.

“Untuk sementara, dari hasil pengembangan kami, ini juga digerakkan dari Lapas. Bukan Lapas yang ada di Samarinda, tapi Lapas dari luar Kalimantan Timur,” jelasnya.

Kedua tersangka yang ditangkap dijatah Rp 10 juta. Salah satu tersangka direkrut dari Kalsel. Tertangkapnya para tersangka bermula saat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba.

Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Tepat tanggal 16 Februari, polisi  menangkap Ro dan menggeledah rumah kontrakannya. Kemudian, ditemukan sabu tiga poket di ruang tamu seberat 2,71 gram.

Baca Juga:  Mau Pesta Ganja, Tujuh Pemuda Digerebek 

Lalu, penggeledahan berlanjut ke dalam kamar ditemukan satu kotak kacamata hitam di dalamnya sabu seberat 15,05 gram. Dan selanjutnya penggeledahan dilakukan di kamar gudang ditemukan 5 bungkus sabu seberat 9,18 gram, 17 bungkusan merk teh china guan yin wang warna hijau berisi sabu seberat 16,82 kilogram dan sabu pecahan poket 5,78 gram.

Mereka kini dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup serta pidana mati. (myn)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

180 Izin Usaha Tambang Dicabut, Terbanyak Diterima Pengusaha Asal Kaltim

Next Post

Balita Meninggal Dilindas Truk di Samarinda

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.