• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

by Redaksi Bontang Post
6 April 2022, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan Arini Listiani Chalid merugikan negara senilai Rp1,1 miliar. Sebabnya, dia bermain aplikasi trading Binomo.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (4/4), perempuan yang duduk sebagai terdakwa mengaku bermain Binomo sejak 2019. Parahnya lagi, dia menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya digunakan untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah dia buka dan dicairkan juga untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

“Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta,” kata dia saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Oknum Warga Bikin Geram Kadishub, Ngaku Wartawan,  Memaksa  Pintu Gerbang Dibuka

Siap Terima Hukuman

Arini mengaku, sudah tak memiliki aset untuk mengganti sisa kerugian perbankan dan siap menerima konsekuensi hukum. Selesai memeriksa keterangan terdakwa, majelis hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa penuntut Adi Suparna, meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan hingga sidang berikutnya digelar pada Senin mendatang.

Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif. Untuk dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Arisan Online Rugikan Pesertanya, Ratusan Juta Amblas

Diketahui aplikasi Binomo mencuat ketika Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz ditangkap Bareskrim Polri dan menjadi tersangka penipuan berbasis investasi.

Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dari menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia yaitu Binary Option Binomo. (merdeka)

Source: merdeka
Tags: Binomopenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasar Sembako di Parikesit Diserbu Warga

Next Post

Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.