• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bawa Badik, Pria Paruh Baya Ditangkap di Pinggir Jalan

by Yulianti Basri
7 April 2022, 13:17
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Lantaran membawa sajam, seorang pria kini ditahan di Mapolsek Muara Badak

Lantaran membawa sajam, seorang pria kini ditahan di Mapolsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria paruh baya berinisial MJ (53) ditangkap polisi. Penangkapan terhadap warga yang berdomisili di Muara Badak, Kutai Kartanegara ini lantaran ketahuan membawa senjata tajam jenis badik.

Dia diringkus oleh Satreskrim Polsek Muara Badak, Kamis (7/4/2022) pukul 00.30, di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Badak Baru, Muara Badak, Kukar. Kala itu, aparat yang bertugas tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Ramadan

“Dia gerak-geriknya mencurigakan, apalagi pas lihat mobil patroli. Ketika diperiksa di pinggir jalan, ketemu itu badik disimpan di pinggang sebelah kirinya,” ungkap Kapolsek Iptu Joshimata Js Manggala melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Atas kejadian itu, pria yang diketahui seorang petani ini digelandang ke Mapolsek Muara Badak, beserta barang bukti senjata tajam badik miliknya.

Baca Juga:  Tak Dapat Jatah Penjualan Tanah, Malah Ancam Warga Berbas Pantai Pakai Parang
Senjata tajam jenis badik yang disita polisi

Dia dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara.

Iptu Mandiyono mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, utamanya di bulan suci Ramadan ini. Pihaknya juga bakal lebih gencar melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan Polres Bontang. Utamanya saat pelaksanaan Operasi Pekat Ramadan yang dimulai sejak 1 hingga 21 April mendatang.

“Kalau ada kejadian atau sesuatu yang mencurigakan silahkan lapor ke aparat yang berwenang,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sajam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasar Ramadan Hari Kedua, Warga Bontang Ramai-ramai Beli Minyak Goreng Satu Dus

Next Post

Pelantikan Direktur Perumda AUJ Ditarget Akhir Bulan Ini

Related Posts

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi
Kriminal

Pria di Berebas Tengah Bontang Ngamuk Ancam Tetangga Pakai Mandau, Berakhir di Tangan Polisi

24 Februari 2026, 04:00
Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi
Kriminal

Mabuk dan Bawa Badik, Warga Berebas Tengah Bontang Diamankan Polisi

2 Januari 2026, 14:17
Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam
Kriminal

Pemuda di Muara Badak Ditangkap karena Buat Onar dan Bawa Sajam

6 Agustus 2025, 09:53
Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras
Kriminal

Warga Bontang Selatan Terciduk Bawa Sajam di Lapangan Kampung Baru Usai Minum Miras

4 Agustus 2025, 15:20
Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara
Kriminal

Kedapatan Bawa Badik, Pria di Tanjung Laut Indah Dipenjara

14 Maret 2024, 10:04
Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara
Bontang

Adang Pengendara Pakai Parang, Warga Guntung Nyaris Dipenjara

29 Juni 2023, 22:23

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.