bontangpost.id – Polisi kembali meringkus warga yang asyik bermain judi di malam Ramadan. Penangkapan ini merupakan yang kedua dalam pekan ini, setelah sebelumnya lima orang diringkus di Bontang Kuala atas kasus yang sama.
Senin (11/4/2022) pukul 00.30, Tim Rajawali Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Bontang Selatan menangkap enam orang di Jalan Melawai, Berbas Pantai, Bontang Selatan. Lima Orang laki-laki dan satu perempuan tertangkap basah tengah bermain judi domino.
Empat tersangka bermukim di Berbas Pantai yakni R (56), RR (23), J (22) dan S (19) satu-satunya perempuan yang ikut ditangkap. Sementara satu orang lainnya berinisial D (35), merupakan warga Loktuan, Bontang Utara.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono, sehari sebelum penangkapan sekira pukul 23.30, polisi mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya aktivitas perjudian di Jalan Melawai, Berbas Pantai. “Besoknya, waktu mereka main lagi, anggota langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Selain menggelandang para tersangka ke Mapolres Bontang, polisi turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 649 ribu dan satu set kartu domino. Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post