• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Ingatkan Badan Otorita IKN untuk Jaga Hutan

by Redaksi Bontang Post
18 April 2022, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe

Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Otorita IKN mulai bekerja dengan tim transisi pekan ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe saat menyambangi Gubernur Kaltim Isran Noor di kediamannya, (15/4). Bambang Susantono menyampaikan Otorita IKN sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan, pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.

“Setelah adanya tim transisi tersebut, maka seluruh satgas kementerian dan lembaga akan melebur di sana. Kami akan bekerja bersama-sama,” papar Bambang. Saat ini, pihaknya masih menunggu dua rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan peraturan presiden (perpres). RPP itu khusus tentang kewenangan Otorita IKN dan pendanaan Otorita IKN. Sedangkan rancangan perpres di antaranya terkait struktur organisasi IKN dan lahan IKN. Gubernur Isran Noor menegaskan dukungan Kaltim untuk IKN.

Baca Juga:  Jalan Layang dan Jalan Lingkar Tepi Laut Jadi Opsi Jalur Alternatif Balikpapan menuju Titik Nol IKN

“Pembangunan IKN harus sudah kita mulai. Sebab kalau kita tidak mulai, kita tidak akan tahu masalahnya,” tegas Isran. Gubernur turut mengingatkan Badan Otorita IKN agar menjaga hutan ketika pembangunan dimulai. “Jangan sampai lebih unggul bangunan daripada pohon. Kementerian jauh-jauh saja. Jangan kumpul-kumpul Istana Negara dan Sekretariat Presiden. Yang utama saja yang dekat seperti MK (Mahkamah Konstitusi) dan parlemen. Selebihnya tanami pohon,” sebut mantan bupati Kutai Timur itu.

Sebab, kata Isran, sesuai semangatnya, IKN harus dibangun menjadi forest city dan smart city, serta tetap ramah lingkungan. Karena IKN bukan hanya untuk Kaltim, tetapi untuk Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia.

Sebelumnya, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan pun menjelaskan, prinsip dasar proses pengadaan tanah untuk kawasan IKN meliputi lokasi pada tanah negara (kawasan hutan) dan tanah dalam pemilikan dan penguasaan masyarakat. “Untuk tanah negara yang kawasan hutan, kita tinggal melakukan pelepasan kawasan hutan,” kata Abetnego.

Baca Juga:  Gubernur Se-Indonesia Bawa Tanah dan Air ke IKN

Sedangkan untuk tanah dalam pemilikan dan penguasaan masyarakat, tindak lanjut akan dilakukan dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan ganti kerugian yang adil dan juga melalui pengadaan tanah.

“Kita akan segera petakan dan bahas lebih lanjut. Apakah akan dilakukan pengadaan (pembelian), revitalisasi atau ditata ulang dan dilakukan relokasi,” tambah Abetnego. Memang, masalah pertanahan dan kehutanan menjadi isu seksi yang berkembang di sekitar rencana lokasi pembangunan IKN.

KSP juga mencatat media banyak menulis isu indikasi tumpang tindih lahan IKN dengan tambang, perkebunan, permukiman, wilayah adat, dan lainnya berpotensi menyebabkan konflik agraria. Salah satunya, soal proses pengadaan lahan IKN yang dianggap berpotensi menggusur wilayah adat. Sebab itu perlu pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN. Selanjutnya perlu disiapkan kerangka kebijakan dan upaya penanganan oleh kementerian dan pemerintah daerah. Pemprov Kaltim, sudah melakukan dengan menyiapkan kerangka inventarisasi, verifikasi, dan pengelolaan permasalahan melalui Peraturan Gubernur Kaltim 6/2020 tentang Pengendalian Peralihan Penggunaan Tanah dan Perizinan pada Kawasan Calon IKN dan Kawasan Penyangga.

Baca Juga:  Rp 30 Triliun Disiapkan untuk Pembangunan IKN Tahun Depan

Hal itu juga perlu didukung pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi klaim serta proses penyelesaian oleh Kantor Wilayah ATR/BPN dan Kantor Pertanahan. “Perlu juga disiapkan penyusunan Ranperpres tentang Perolehan Tanah di IKN dan pembentukan Satgas Pertanahan IKN oleh Kementerian ATR/BPN,” pungkas Abetnego. (riz/k16)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kios Bensin Eceran di Bontang Diimbau Miliki Apar

Next Post

Demplot PKT Tingkatkan Hasil Jagung Banjarbaru Kalsel hingga 63 Persen

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.