• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tipu Toko Emas di 15 Lokasi, Modal Bukti Transfer Mobile Banking Palsu

by Redaksi Bontang Post
14 Mei 2022, 19:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti.

Tersangka dan barang bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Polres Samarinda menangkap seorang perempuan berinisial PS (28) yang diduga melakukan penipuan terhadap toko emas di 15 lokasi.

Pelaku PS beraksi menipu korban toko emas dengan berpura-pura membeli perhiasan. Lalu, mengaku membayar via transfer melalui Mobile Banking yang ternyata palsu.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan tersangka PS memberi bukti transfer uang hasil editan. Padahal dia tidak memiliki rekening bank.

“Aksi tersangka ada 5 tempat di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota yaitu 2 toko emas di Jalan Lambung Mangkurat, 2 toko emas di pasar Sungai Dama dan 1 toko di Pasar Pagi. Totalnya 15 TKP aksi tersangka,” ujar Ary Fadli.

Baca Juga:  Waduh!! Rumah Dijual Tanpa Seizin Pemiliknya

Selain di lima lokasi di Samarinda kota, tersangka juga beraksi di Samarinda Seberang,  Samarinda Ulu dan Sungai Pinang.

Ary Fadli menambahkan total kerugian yang diderita korban akibat aksi tersangka sebesar Rp 39 juta. Dari pengakuannya, tersangka beraksi sejak dua bulan terakhir, dengan berpindah-pindah lokasi.

Kini, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Untuk proses penyidikan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta diduga hasil kejahatan tersangka.

Sementara itu, tersangka PS mengaku membuat bukti transfer uang dengan mengedit di sebuah aplikasi ponsel, dia mempelajari itu lewat Youtube.

Baca Juga:  75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

“Untuk membuatnya tak butuh waktu satu menit,” kata PS. (myn)

Tags: penipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Next Post

Ada 18 Kasus Gejala Hepatitis Akut di Indonesia, Salah Satunya di Kaltim

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.