Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Tipu Toko Emas di 15 Lokasi, Modal Bukti Transfer Mobile Banking Palsu

Reporter: Redaksi
Sabtu, 14 Mei 2022, 19:00 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Tipu Toko Emas di 15 Lokasi, Modal Bukti Transfer Mobile Banking Palsu

Tersangka dan barang bukti.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Polres Samarinda menangkap seorang perempuan berinisial PS (28) yang diduga melakukan penipuan terhadap toko emas di 15 lokasi.

Pelaku PS beraksi menipu korban toko emas dengan berpura-pura membeli perhiasan. Lalu, mengaku membayar via transfer melalui Mobile Banking yang ternyata palsu.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan tersangka PS memberi bukti transfer uang hasil editan. Padahal dia tidak memiliki rekening bank.

“Aksi tersangka ada 5 tempat di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota yaitu 2 toko emas di Jalan Lambung Mangkurat, 2 toko emas di pasar Sungai Dama dan 1 toko di Pasar Pagi. Totalnya 15 TKP aksi tersangka,” ujar Ary Fadli.

Selain di lima lokasi di Samarinda kota, tersangka juga beraksi di Samarinda Seberang,  Samarinda Ulu dan Sungai Pinang.

Ary Fadli menambahkan total kerugian yang diderita korban akibat aksi tersangka sebesar Rp 39 juta. Dari pengakuannya, tersangka beraksi sejak dua bulan terakhir, dengan berpindah-pindah lokasi.

Kini, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Arisan Online Rugikan Pesertanya, Ratusan Juta Amblas

Untuk proses penyidikan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian emas, satu buah kalung emas milano polos, satu buah emas liontin, dua buah cincin, tiga buah anting, satu buah ponsel dan uang Rp 2,9 juta diduga hasil kejahatan tersangka.

Sementara itu, tersangka PS mengaku membuat bukti transfer uang dengan mengedit di sebuah aplikasi ponsel, dia mempelajari itu lewat Youtube.

“Untuk membuatnya tak butuh waktu satu menit,” kata PS. (myn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: penipuan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan116Tweet73Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Rabu, 18 Mei 2022, 15:00 WITA
Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Rabu, 18 Mei 2022, 11:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Sidang Penyuap Bupati Nonaktif PPU, Dana Korpri Ikut Disikat

Segel 211 Hektare Lahan di Lokasi IKN Diserahkan ke Bupati

Minggu, 15 Mei 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dinas Kesehatan Ingatkan Warga Bontang Waspada Hepatitis Akut pada Anak

Ada 18 Kasus Gejala Hepatitis Akut di Indonesia, Salah Satunya di Kaltim

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.