• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disnaker Janji Sanksi Tegas Perusahaan yang Tak Berdayakan Pekerja Lokal

by Lutfi Rahmatunnisa'
20 Mei 2022, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abdu Safa Muha (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abdu Safa Muha (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengakui beberapa perusahaan sub kontraktor di Bontang yang membandel alias tidak menaati peraturan yang berlaku.

Padahal, aturan tersebut termaktub jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

Bahkan dalam aturan tersebut mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Mulai dari sanksi administrasi berupa surat teguran tertulis, pencabutan izin hingga sanksi pidana.

Seperti yang baru terjadi, Dinas Ketenagakerjaan Bontang menerima aduan masyarakat terkait adanya perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Perusahaan tersebut merupakan rekanan Badan Usaha Milik Negara yang kini beroperasi di Bontang. 6 dari 12 sub kontraktor aktif di perusahaan yang bersangkutan, berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, ia menyayangkan sub kontraktor dari perusahaan tersebut tidak melapor atau berkoordinasi ke Disnaker saat hendak melakukan engerjaan. Akibatnya, perlindungan hukum lemah.

Baca Juga:  Talkshow Peringatan Hari Buruh Internasional, Menghadapi Era Industri 4.0

“Segera kami tindak lanjuti. Senin kami akan panggil perusahaan pemberi kerja,”  ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).

Kata dia, kasus serupa seperti ini pernah terjadi pada 2013 lalu. Bahkan puncaknya masyarakat melakukan demo. Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang kembali, Safa Muha akan melakukan langkah persuasif dengan meminta tegas perusahaan terkait untuk menerapkan peraturan yang ada.

“Kalau mereka tidak mau, maka akan menjadi boomerang bagi perusahaan mereka,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya bakal gencar melakukan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan kepada seluruh perusahaan di Bontang termasuk para sub kontraktor.

“Kami sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, dalam waktu dekat ini, kami akan menggelar hal serupa,” tutupnya. (*)

Baca Juga:  Disnaker Sempat Tegur Pertamina
Tags: disnakerTenaga kerja luar daerah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Bakal Batasi Pembelian Solar dan Pertalite

Next Post

BUMN Buka 2.300 Posisi Magang, yang Pernah Daftar Diprioritaskan

Related Posts

INGAT!!! THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran
Advertorial

Disnaker Ingatkan Perusahaan Memberi THR Karyawannya

11 Mei 2019, 06:14
Talkshow Peringatan Hari Buruh Internasional, Menghadapi Era Industri 4.0
Advertorial

Talkshow Peringatan Hari Buruh Internasional, Menghadapi Era Industri 4.0

30 April 2019, 21:56
Disnaker Sempat Tegur Pertamina
Kaltim

Disnaker Sempat Tegur Pertamina

17 Januari 2017, 11:32

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.