• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Talkshow Peringatan Hari Buruh Internasional, Menghadapi Era Industri 4.0

by M Zulfikar Akbar
30 April 2019, 21:56
in Advertorial, Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana talkshow jelang peringatan Hari Buruh Internasional 2019. (Rera Annorista/Bontangpost.id)

Suasana talkshow jelang peringatan Hari Buruh Internasional 2019. (Rera Annorista/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Upaya Pemkot Bontang dalam menghadapi era indusri 4.0, adalah melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan sertifikasi dan pemagangan. Hal itu diungkapan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Puguh Harjanto saat talkshow di LNGTV, Senin (29/4/2019) malam.

Ia menaruh harap, nantinya tenaga kerja Bontang dapat mempersiapkan diri juga untuk berkompetisi di luar. Adapun jenis sertifikasi yang sudah berjalan untuk formal di antaranya welder migas, sementara sektor informal ditujukan untuk ekonomi kreatif.

Pun dengan agenda pemagangan yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di Bontang. Dampak salah satunya, mantan peserta pemagangan melakukan perpanjangan paspor dan visa untuk bekerja di luar Indonesia. Bahkan menjadi tenaga ahli.

“Endingnya, jumlah pengangguran dapat di atasi dengan beberapa langkah itu. Banyak bidang-bidang yang dapat dikerjasamakan, bukan hanya dari sisi informasi teknologi (IT), tapi ada beberapa lainnya,” ucap Puguh.

Baca Juga:  Disnaker Ingatkan Perusahaan Memberi THR Karyawannya

Namun, kendala yang dialami Pemkot Bontang dalam menyiapkan SDM Bontang masih banyak ditemui. Seperti sisi penganggaran untuk mempersiapkan SDM dalam waktu panjang. Mengingat tingginya minat tenaga kerja di Bontang untuk mengikuti program tersebut.

“Selain supporting dari penganggaran, kuota berperan penting. Kami sedang mengembangkan kemitraan, bukan saja dengan perusahaan di Bontang tapi juga dengan balai pelatihan di luar Bontang,” tambah dia.

Disnaker memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di kota Bontang agar dapat ter-cover. Tenaga kerja Bontang pun dituntut memiliki sertifikasi agar dapat mengikuti model era industri 4.0. Didukung dengan hard skill dan kesempatan.

Bersama perwakilan serikat pekerja se-Bontang usai pelaksanaan talkshow. (Rera Annorista/Bontangpost.id)

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan mengatakan, selama empat tahun ia menjabat, upah kerja, pengakhiran tenaga kerja, hingga jam kerja (lembur) masih menjadi pokok persoalan di kota Bontang. Ironisnya, beberapa memandang, pekerja dipandang sebagai mitra yang tidak sejajar.

Baca Juga:  Disnaker Sempat Tegur Pertamina

“Tidak perlu ada aksi unjuk rasa bila negara atau perusahaan memberikan hak-hak pekerja, sesuai tugas dan tanggung jawab. Menempatkan para pekerja sebagai mitra utama, mereka aset perusahaan. Tanpa pekerja, perusahaan tidak bisa untung banyak,” ucap dia.

Hingga Komisi I DPRD Bontang merevisi dua peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan. Yakni Perda nomor 1 tahun 2009 tentang perekrutan. Perusahaan diminta menghapus perekrutan melalui satu pintu. Pun dengan pemeberian materi tes harus diserahkan kepada Disnaker, 3 bulan sebelum tes berlangsung.

Perlindungan bagi pekerja. Banyak kasus, perusahaan telah menemukan pekerja baru dan pekerja lama tidak dipakai lagi. Dan perusahaan tidak memberikan pesangon atau uang tali asih.

“Kita jamin dalam Perda perubahan. Bahwa perusahaan wajib mempekerjakan pekerja sebelumnya apabila pekerjaan itu sama jenisnya, sama nilainya. Kalau tidak dipakai, wajib memberikan pesangon,” urainya.

Baca Juga:  Disnaker Janji Sanksi Tegas Perusahaan yang Tak Berdayakan Pekerja Lokal

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sama-sama menjelaskan terkait kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat. Sama-sama bertujuan untuk melindungi tenaga kerja bagi penerima upah maupun bukan penerima upah (mandiri).

Selain Puguh Harjanto dan Agus Haris, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhamad Romdhoni, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dyah Mulya Lestari selaku Bidang Kepesertaan & Pelayanan Peserta. (ra/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: disnakerindustri 4.0
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kesenjangan Sosial Meningkat, Komisi I Sebut Pemerintah Tidak Fokus

Next Post

Porang Komersial

Related Posts

Disnaker Janji Sanksi Tegas Perusahaan yang Tak Berdayakan Pekerja Lokal
Bontang

Disnaker Janji Sanksi Tegas Perusahaan yang Tak Berdayakan Pekerja Lokal

20 Mei 2022, 14:00
INGAT!!! THR Wajib Diberikan H-7 Lebaran
Advertorial

Disnaker Ingatkan Perusahaan Memberi THR Karyawannya

11 Mei 2019, 06:14
Disnaker Sempat Tegur Pertamina
Kaltim

Disnaker Sempat Tegur Pertamina

17 Januari 2017, 11:32

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.