bontangpost.id – Pemkot Bontang mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar bersubdisi solar dan pertalite. Kasubag Perekonomian Setkot Bontang Taufik mengatakan rencana itu akan tertuang dalam surat edaran. Mengacu regulasi yang dikeluarkan oleh BPH Migas.
“Saat ini masih berbentuk draf. Sebenarnya sudah jadi tetapi karena pertalite masuk subsidi jadi kami tambah sekalian,” kata Taufik.
Sehingga kedua bahan bakar itu bakal diatur pembeliannya. Artinya tidak semua orang bisa membeli. Pembatasan yang dimaksud menyangkut jenis kendaraan yang boleh diisi berserta kuantitas maksimalnya. “Bergantung jumlah rodanya,” ucapnya.
Dia menerangkan akan memanggil Pertamina pekan depan. Sehubungan dengan meminta keterangan terkait penentuan kapasitas maksimal pengisian tiap kendaraan. “Jadi isi surat edaran ini memberitahukan regulasi di atasnya,” tutur dia.
Tujuan dari pembatasan ini agar tidak ada praktik penimbunan BBM. Jika ini terjadi maka kelangkaan dan antrean kendaraan di SPBU semakin panjang. Sehubungan dengan pengawasan pembatasan akan diterapkan kartu kendali atau fuel card.
Diketahui Samarinda telah menetapkan pembatasan pembelian solar dan pertalite. Tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 530/0807/100.05. Khusus solar untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi 40 liter per hari. Angkutan umum dan barang roda empat dijatah 60 liter per hari. Adapun angkutan umum dan barang beroda enam yakni 80 liter/hari. Roda kendaraan selebihnya dijatah 120 liter tiap hari.
Sementara untuk pertalite kendaraan pribadi roda dua maksimal pembelian Rp 50 ribu per hari. Bagi kendaraan roda dua ojek online maksimal Rp 100 ribu per hari. Dibuktikan dengan izin operasional atau menggunakan atribut ojek online.
Kendaraan pribadi roda empat maksimal Rp 300 ribu tiap hari. Adapun roda empat ojek online dijatah paling banyak Rp 400 ribu per hari.
Diketahui Bontang mendapat jatah solar tahun ini hanya 15.933 kiloliter. Angka ini merosot dibandingkan 2021 yakni 16.108 kiloliter. Artinya turun 175 kiloliter. (ak)