BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Bontang membuka ruang bagi Asosiasi Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menyampaikan aspirasi terkait distribusi Pertalite, Senin (31/8/2026) siang. Namun, di sisi lain, keberadaan pengecer BBM tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan para pengecer beberapa waktu lalu. Menurutnya, karena aktivitas pengecer tidak dibenarkan secara aturan, mereka memang tidak memiliki perlindungan hukum.
“Kami agendakan siang ini. Mereka ingin bersuara terkait pembatasan pembelian,” ujar Rustam.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD turut mengundang pihak Pertamina, perwakilan SPBU, transportir, serta Polres Bontang. Selain mendengarkan aspirasi pengecer, forum itu juga membahas solusi mengatasi antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.
Salah satu usulan yang dibahas yakni pengiriman jatah Pertalite khusus Bontang dilakukan lebih awal. DPRD menilai antrean panjang selama ini salah satunya dipengaruhi jadwal distribusi Pertalite yang baru dilakukan pada sore hari.
“Skema antrean kami bahas juga. Sama meminta jam distribusi di pagi hari,” tutup Rustam. (*)







