• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Abdul Malik Dukung Pemanfaatan Kolam Eks Tambang

by Redaksi Bontang Post
26 Oktober 2020, 15:35
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Abdul Malik.

Abdul Malik.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mendukung wacana pemanfaatan kolam eks galian tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM). Untuk dikelola PDAM Tirta Taman sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Bontang. Menurutnya, alternatif ini perlu diambil mengingat kondisi air bawah tanah Bontang yang semakin kritis.

“Dari hasil penelitian ITB (Institut Teknologi Bandung) sekira lima tahun ke depan air bawah tanah Bontang akan kritis. Sehingga harus segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Jika penggunaan air bekas tambang ini dinyatakan aman, kata Malik, diperkirakan Bontang memiliki potensi tambahan air sebanyak 18 juta kubik per tahun. Hal ini akan memadai kebutuhan warga Bontang beserta pengembangan kota. Mengingat, saat ini dalam setahun untuk pemenuhan kebutuhan Bontang memerlukan 15 juta kubik per tahun.

Komisi III DPRD Bontang sendiri sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke wilayah yang sudah menerapkan hal ini. Di antaranya ke Bukit Pariaman Tenggarong Seberang, dan ke Sangatta, Kutai Timur. Selain itu, mereka juga sudah pernah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Namun DPUPR Kaltim mengaku belum bisa memutuskan lantaran harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi III DPRD Kaltim maupun ke Gubernur Kaltim. “Kami juga sudah mencoba ke Kementerian Kehutanan di Kaltim untuk menanyakan perizinannya. Namun belum diterima hingga saat ini,” terangnya.

Terkait wacana ini, Malik menyebut, Komisi III masih akan menggodoknya lagi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rekomendasinya, Bapelitbang dan Asisten pembangunan Pemkot Bontang terkait wacana pembangunannya. “Harus disinkronkan semua, dan masih memerlukan waktu cukup panjang. Tentu masih harus terus dikawal,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

[VIDEO] Komisi I DPRD Bontang Rapat dengan Kursi Kosong

Next Post

Imbas Pandemi, Puluhan Perusahaan di Kaltim Tutup

Related Posts

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala
Bontang

Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

24 April 2026, 16:43
Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut  Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak
Bontang

Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

24 April 2026, 16:33
DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik
Society

DPK Bontang Perluas Akses Literasi Lewat Pojok Baca “Bakul Terasi” di Ruang Publik

24 April 2026, 14:57
Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis
Kaltim

Korban Terus Berjatuhan, JATAM Kaltim: Kematian di Lubang Tambang Kejahatan Sistematis

24 April 2026, 14:45
Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana
Kriminal

Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

24 April 2026, 14:18
Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik
Kaltim

Ombudsman Ingatkan Pejabat Kaltim: Terima Aspirasi Demo Bagian dari Pelayanan Publik

24 April 2026, 12:39

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.