bontangpost.id – Terhitung Kamis (22/4/2021) hingga 17 Mei mendatang, agen dilarang menjual tiket keberangkatan melalui moda transportasi laut. Kebijakan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Pelni bernomor 04.20/1/S/011/2021. Pada informasi itu dijelaskan akses penjualan tiket terpusat di loket Pelni.
Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan keputusan ini diambil seiring kebijakan pemerintah pusat melarang mudik. Terkhusus pada lebaran tahun ini. Penutupan serupa juga berlaku di website atau aplikasi mobil milik Pelni.
“Karena kalau tetap dilayani oleh agen dikhawatirkan melebihi kapasitas maksimal penjualan,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Terdapat dua agen yang memperjualbelikan tiket di Kota Taman. Meliputi Agen Travel Rizky dan Perusda AUJ. Tujuan pembelian tiket melalui satu pintu supaya mudah terkontrol. Mengingat pemerintah pusat menginstruksikan untuk penumpang yang dilayani hanya 50 persen dari kapasitas awal. Sebagai informasi pasca 22 April ada tiga kali keberangkatan kapal lagi. Meliputi KM Binaiya tujuan Awerange pada 1 Mei.
Disusul KM Binaiya dengan rute Bontang-Awerange-Makassar di 3 Mei. Dua hari berikutnya giliran KM Egon tujuan Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu. Tetapi hanya melayani angkutan dan logistik. “Agen baru bisa menjual tiket lagi setelah 18 Mei,” ucapnya.
Penumpang yang berangkat juga diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen bagi dewasa serta rapid antibodi untuk anak-anak. Tentunya dengan hasil negatif. Bila reaktif maka penumpang tidak diperkenankan berangkat. Durasi masa berlaku surat selama 3×24 jam sebelum keberangkatan berlangsung.
“Ini sesuai surat edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post