• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cabuli Adik Ipar, Pria di Samarinda Ancam Ceraikan Kakak Korban

by BontangPost
23 April 2021, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pemuda berinisial JP (29), warga Samarinda Utara, dinyatakan bersalah. JP dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Tak itu saja, JP juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta atau ganti kurungan selama 3 bulan.

JP dinyatakan terbukti telah menyetubuhi adik iparnya, sebut saja bernama Mawar (15) tahun. Perbuatan JP tersebut dianggap melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Sebelumnya JP dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda, Ryan Asprimagama selama 8 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, JP langsung menyatakan menerimanya. “Terima yang mulia,”ujar JPU juga menimpali.

JP dihadapkan ke persidangan karena menggauli Mawar, yang harusnya dilindunginya. Persetubuhan terlarang itu terjadi Kamis (3/9/2021) malam. “Persetubuhan terjadi di kediaman JP. Awalnya Mawar menitip pembungkus HP ke ibunya. JP yang saat itu kebetulan ada, menawarkan ingin mengantar Mawar membeli karena kebetulan dia juga akan keluar.

Setelah membeli pembungkus HP, JP mengajak Mawar mampir ke kediamannya. Mawar sempat ditinggal sendiri karena JP pergi main bulu tangkis. Setelah JP pulang, dia melihat Mawar berbaring sambil menonton TV. Ketika itu JP menemani Mawar sambil makan di sampingnya.

Baca Juga:  Masuk Sel Isolasi, Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Dijerat Pasal Berlapis

Usai makan, JP lalu menarik Mawar dan menggendongnya ke kamar. Di situ Mawar disetubuhi. Mawar diingatkan agar tak ribut atau menceritakan ke orang lain, dengan ancaman JP akan menceraikan kakaknya yang merupakan istri JP. Persetubuhan itu terjadi, sampai akhirnya kasusnya terkuak dan berakhir di kantor polisi hingga JP menjalani persidangan. (rin)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kakak cabuli adik iparpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agen Dilarang Jual Tiket

Next Post

Masuk Tahap Lelang, Sarpras Pasar Loktuan Dikucur Rp 2,3 M

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.