• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Masuk Sel Isolasi, Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Dijerat Pasal Berlapis

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2022, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Bechi di Rutan kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, kemarin. Dia harus masuk ke sel isolasi sebelum ditempatkan di blok kamar. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

Bechi di Rutan kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, kemarin. Dia harus masuk ke sel isolasi sebelum ditempatkan di blok kamar. (DIPTA WAHYU/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi ditunggu pasal KUHP berlapis atas sangkaan kejahatan asusila yang dilakukannya. Masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, 9 tahun, dan 7 tahun penjara.

Bagaimana dengan hukuman kebiri? Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menyebut pertimbangan dari tuntutan sebagai fakta persidangan. Jadi, dia belum bisa berkomentar banyak. ”Nanti dilihat dulu fakta-faktanya di pengadilan,” katanya di Surabaya kemarin (8/7).

Dakwaan yang disiapkan untuk tersangka pencabulan kepada sejumlah santriwati di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang dipimpin sang ayah tersebut adalah Pasal 285 KUHP juncto 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Lalu, Pasal 289 KUHP juncto 65 KUHP (ancaman 9 tahun penjara) dan Pasal 294 juncto 65 KUHP (ancaman 7 tahun penjara).

Kemarin, setelah menyerahkan diri pada Kamis (7/7) malam, menyusul pengepungan belasan jam yang dilakukan polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Bechi resmi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya. Kondisi putra Kiai Muchtar Mu’thi itu dipastikan stabil. Dia langsung dijebloskan ke sel isolasi mandiri setelah proses registrasi selesai pada pukul 04.00.

Baca Juga:  Hamili Pacar di Bawah Umur Sambil Direkam, Korban Dicekoki Kopi Campur Kecubung

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyatakan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada pria 42 tahun tersebut. ”Tahanan baru harus masuk isolasi sebelum ke blok kamar,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup bontangpost.id). 

Bechi sebelumnya diantar ke rutan oleh polisi pada pukul 02.00 atau tiga jam setelah menyerahkan diri. Wahyu menyebut hanya satu pihak keluarga yang mendampingi. Namun, dia tidak tahu pasti status pria tersebut.

Yang jelas, Bechi membawa tas jinjing. Isinya meliputi 5 baju, 2 celana pendek, 1 celana panjang, dan sarung. ”Datang, langsung proses registrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan,” paparnya.

Wahyu menambahkan, tidak ada keluhan yang dilontarkan tersangka pencabulan terhadap sejumlah santriwati di ponpes keluarganya itu. Hanya, dia sempat menanyakan lokasi salat Jumat. ”Karena dia masih menghuni sel isolasi, kami jelaskan tidak bisa keluar dulu,” terangnya. ”Diminta mengganti dengan salat Duhur,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sering Nonton Video Porno, Anak 15 Tahun Diduga Lakukan Pencabulan

Lelaki kelahiran 20 Juni 1980 itu, lanjutnya, juga belum bisa dikunjungi selama isolasi. Kecuali, ada permohonan dari aparat penegak hukum yang menyiapkan persidangan kasusnya. ”Layanan kunjungan akan kembali dibuka pada 19 Juli. Tetapi, yang bersangkutan baru boleh dikunjungi setelah masa isolasi,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menyatakan, pelimpahan perkara kepada jaksa membuat wewenang pihaknya pada perkara itu selesai. Namun, kepolisian kini punya tugas baru. Sebab, ada penetapan tersangka baru yang berkaitan dengan masalahnya.

Totok mengungkapkan, sekelompok orang berusaha menghalangi petugas yang mencari Bechi di ponpes Kamis (7/7). Alhasil, mereka ditangkap. Total, ada 321 orang. ”Dari pemeriksaan yang berjalan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga:  Oknum Pekerja Tambang di Balikpapan Diduga Cabuli Kakak Beradik

Dia merinci satu orang menggagalkan penyergapan kepada Bechi Minggu (3/7). Sementara empat orang lainnya terkait dengan penghalangan kepada polisi di ponpes.

Sementara itu, suasana Ponpes Shiddiqiyyah yang berlokasi di Ploso, Jombang, terlihat sepi kemarin. Aparat yang sebelumnya berjaga bergeser ke markas masing-masing. Beberapa santri tampak mulai pulang.

Terpisah, Kepala Kemenag Jombang Taufiqurrohman menyampaikan, seluruh kegiatan pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, tidak diakui lagi. Menyusul pembekuan izin operasional. Tercatat, ada 1.041 santri yang masih belajar. Seluruh wali santri diimbau segera menjemput anaknya yang saat ini masih berada di pondok.

”Jadi, di sana kan ada pendidikan pesantren serta pendidikan kesetaraan paket B dan C. Kalau dibekukan, ya artinya keberadaannya tidak diakui,” jelasnya. (jawapos)

Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambang Ilegal Dekat Permukiman, ESDM Kaltim Sebut Penindakan Ranah Polisi

Next Post

Lima Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Salat Iduladha

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.