BONTANG – Harga darah di Unit Transfusi Darah (UTD) Bontang mengalami kenaikan terhitung sejak 2 Mei. Dari Rp 275 ribu menjadi Rp 360 ribu. Koordinator UTD Bontang Damayanti menjelaskan, penyebab kenaikan tarif darah karena biaya kebutuhan pengolahan darah seperti pada reagen atau cairan untuk pemeriksaan darah, alat habis pakai seperti kantong darah dan suntikan, serta alat pemeriksaan infeksi menular lewat transfusi darah semua mengalami kenaikan.
Sejatinya dalam pengolahan darah tersebut, meliputi kantong darah, pemeriksaan golongan darah pendonor dan pasien, pemeriksaan infeksi menular darah pendonor dengan 4 parameter.
Yaitu Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan Syphilis serta cairan untuk pemeriksaan pencocokkan darah agar dapat mengetahui darah tersebut dapat diterima di tubuh pasien atau tidak.
“Untuk kenaikan ini, kami sudah mensosialisasikan ke setiap rumah sakit di Bontang, seperti RS PKT, RS Badak, RS Amalia, RSIB, dan RSUD Taman Husada melalui surat tertulis dan lisan per Maret hingga April,” paparnya kepada media ini, Senin (5/6) kemarin.
Dia menambahkan, karena hal demikan, UTD sepakat menaikkan harga di awal Mei. Namun untuk kenaikan ini, sebenarnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan biaya pengolahan darah setiap daerah adalah Rp 360 ribu pada 2014.
Namun UTD baru menaikkan, sebab biaya pengolahan baru mengalami kenaikan. Kendati demikian, selama sebulan sejak kenaikan pengelolaan darah, kegiatan berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari warga.
“Belum ada keluhan dari warga, ini karena kebanyakan pasien sudah memiliki jaminan kesehatan dan pihak penjamin kesehatan menanggung untuk biaya permintaan darah pasien,” tutupnya (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post