Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 17 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sidang Lanjutan Kasus Perdagangan Orang, Masuk Ke Pemeriksaan Saksi-Saksi 

Reporter: BontangPost
Selasa, 6 Juni 2017, 12:53 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Sidang Lanjutan Kasus Perdagangan Orang, Masuk Ke Pemeriksaan Saksi-Saksi 

SIDANG PERDAGANGAN ORANG: Terdakwa Lucky Yulianingsih sedang menjalani sidang keduanya, dalam kasus Sidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (5/6) kemarin.(VERI SAKAL/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sidang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Lucky Yulianingsih (42) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Senin (5/6) kemarin. Agenda sidang kedua kasus tersebut yakni pemeriksaan saksi-saksi dipimpin Ketua Majelis Hakim Nyoto  Hindaryanto dengan anggota Parlin Mangatas Bona Tua, dan Ratih Mannu Izatti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Febrianto menjelaskan, dalam sidang  kasus TPPO kemarin, saksi yang dihadirkan adalah dari pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Sejatinya dalam sidang tersebut, kedua saksi ini menerangkan telah menangkap terdakwa dari hasil razia  yang bertepatan dalam rangka cipta kondisi kedatangan Kapolri ke Balikpapan.

Telah menemukan anak di bawah umur bekerja di Hotel Sudirman, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Berebas Tengah sekira pukul 22.00 Wita pada Sabtu 4 April 2017.

“Sebenarnya ada empat saksi lagi termasuk dua korban, yakni DHF dan KU (inisial nama korban, Red) yang tidak bisa hadir dalam persidangan tersebut karena sudah berada di tempat asalnya,” jelasnya.

Eko memaparkan, empat saksi tersebut sebenarnya sudah dipanggil  secara resmi sebanyak dua kali. Namun hingga kini mereka sama sekali tak hadir di ruang persidangan. Maka dari itu, atas izin ketua majelis hakim, terdakwa, dan penasihat hukum, keterangan saksi tersebut ia bacakan di depan persidangan berdasarkan Pasal 162 Ayat 1 KUHAP.

Baca Juga:  Bawa Kabur Mobil Teman,  Kornelis Dipolisikan

Namun dalam persidangan ini, intinya terdakwa membenarkan telah mempekerjakan anak di bawah umur. Tetapi terdakwa berdalil sama sekali tidak mengetahui para korban masih di bawah umur, ketika datang pertama kali untuk bekerja.

“Setelah agenda ini, bila tidak ada halangan. Sidang kasus TPPO ini akan memasuki sidang tuntutan JPU, Senin (12/6) depan,” tutupnya. (ver)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalPerdagangan manusiasidang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Sabtu, 16 Januari 2021, 14:08 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Perjuangkan Sidrap Masuk Bontang, Pemkot Minta Revisi Permendagri No 25 Tahun 2005

Perjuangkan Sidrap Masuk Bontang, Pemkot Minta Revisi Permendagri No 25 Tahun 2005

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Korut Pamer Senjata Terbaru, Sinyal Tak Ramah untuk AS

Sabtu, 16 Januari 2021, 21:00 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.