BONTANGPOST.ID, Bontang – Warga penerima program jaringan gas bumi (jargas) di Bontang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses aktivasi kompor atau sambungan gas di rumah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan layanan tersebut diberikan secara gratis.
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Daerah Kota Bontang mengingatkan warga untuk berhati-hati jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas jargas dan meminta sejumlah uang dengan alasan biaya aktivasi.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, aktivasi kompor atau gas merupakan bagian dari pembangunan Jargas Tahun Anggaran (TA) 2025–2026. Seluruh proses aktivasi tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.
“Untuk aktivasi kompor atau gas khusus pembangunan Jargas TA 2025–2026, tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Arif, Senin (5/10/2026).
Pelaksanaan aktivasi nantinya dilakukan oleh tim kontraktor bersama tim pengelola BME. Warga juga tidak perlu mencari atau memanggil petugas secara mandiri karena pelaksanaan akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Informasi mengenai jadwal aktivasi akan disampaikan kepada warga melalui pihak yang berkaitan dengan program, termasuk Ketua RT. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengetahui waktu kedatangan petugas dan memastikan proses dilakukan oleh tim resmi.
Arif meminta warga tidak memberikan uang apabila ada pihak yang menawarkan jasa aktivasi dengan imbalan tertentu.
“Kalau ada yang mengatasnamakan tim jargas dan melakukan pungutan, itu bukan bagian dari pelaksanaan resmi program dan merupakan tindakan ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan Ketua RT diperlukan untuk membantu menyebarkan informasi tersebut kepada warga. Terutama agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada biaya yang harus dibayarkan saat aktivasi.
“Untuk itu, kami mohon kepada seluruh Ketua RT dan warga agar dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” tutur dia.
Pemkot Bontang juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan yang mengatasnamakan tim jargas. Laporan dapat disampaikan kepada tim jargas maupun pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diimbau memastikan identitas petugas sebelum memberikan akses ke rumah. Dengan demikian, proses aktivasi dapat berjalan sesuai jadwal sekaligus mencegah warga menjadi korban pungutan liar atau penipuan. (*)


