• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aktivitas Tambang Kutim Masuk Pemeriksaan BPK, Kepatuhan Lingkungan Ditelusuri

by Redaksi Bontang Post
27 Agustus 2026, 18:28
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Kutim menerima Tim BPK RI Perwakilan Kaltim untuk pemeriksaan kepatuhan lingkungan, kehutanan, dan kegiatan usaha pertambangan TA 2021–Triwulan III 2026, Kamis (27/8).

Pemkab Kutim menerima Tim BPK RI Perwakilan Kaltim untuk pemeriksaan kepatuhan lingkungan, kehutanan, dan kegiatan usaha pertambangan TA 2021–Triwulan III 2026, Kamis (27/8).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur mulai memeriksa kegiatan usaha pertambangan di Kutai Timur (Kutim). Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan.

Pemeriksaan mencakup periode 2021 hingga Triwulan III 2026. Tahap awal ditandai dengan entry meeting yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/8).

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim Rozak Muchlis mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, mulai 25 Agustus hingga 3 Oktober 2026.

Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai objek pemeriksaan. Tim akan mengumpulkan data, menggali informasi, memetakan kondisi, hingga melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di Tambang Indexim Kutim, Satu Pekerja Meninggal Dunia

“Hasil pendahuluan ini akan kami olah lagi, apakah nantinya akan dipersempit atau diperluas,” jelas Rozak.

Rozak menjelaskan, pemeriksaan kali ini berbeda dengan pemeriksaan kepatuhan belanja yang umumnya berfokus pada administrasi dan penggunaan anggaran. Tim akan lebih banyak menggali informasi serta mengecek kondisi secara langsung di lapangan.

“Pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan kepatuhan belanja. Mohon izin kerja samanya. Pemeriksaan ini mungkin lebih santai, tetapi kita akan berpanas-panasan di lapangan. Namun, tetap harus menghasilkan output,” ujarnya.

Karena itu, BPK meminta dukungan perangkat daerah terkait, terutama dalam penyediaan data dan informasi serta pendampingan selama pemeriksaan lapangan.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan maksimal selama proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

Menurutnya, perubahan kewenangan di sektor pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan tidak semestinya membuat pemerintah daerah lepas tangan terhadap kondisi lingkungan.

“Memang beberapa tahun yang lalu kewenangan terkait hal ini sudah berpindah dari daerah, tetapi bukan berarti kita angkat tangan,” tegasnya.

Ardiansyah menilai keberadaan pengawas lingkungan di Kutim tetap penting untuk mendukung pengawasan dan pemantauan kondisi lingkungan.

Dia berharap pemeriksaan BPK dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat, khususnya dalam pengawasan sektor lingkungan dan kehutanan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Meskipun sudah tidak ada kewenangan, semoga pemeriksaan ini dapat menghubungkan apa yang belum terkoneksi antara daerah, provinsi dan pusat,” harapnya.

Baca Juga:  Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

Perangkat daerah terkait juga diminta segera memenuhi kebutuhan data tim pemeriksa. Ardiansyah menekankan pentingnya informasi yang cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Silakan perangkat daerah terkait saling koordinasi dan berkontribusi memberikan informasi yang dibutuhkan. Semakin cepat, semakin bagus,” pungkasnya. (KP)

Tags: Tambang kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lift Pasar Taman Rawa Indah Bontang yang Diduga Dikorupsi; Satu Rusak, Satu Kerap Error

Next Post

Tempat Makam Pahlawan Dinilai Belum Urgen, Komisi C Soroti Keterbatasan Lahan TPU Bontang

Related Posts

Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan
Kaltim

Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

1 Mei 2026, 15:14
Kecelakaan Kerja di Tambang Indexim Kutim, Satu Pekerja Meninggal Dunia
Kaltim

Kecelakaan Kerja di Tambang Indexim Kutim, Satu Pekerja Meninggal Dunia

9 Maret 2026, 19:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.