SAMARINDA – DPRD Samarinda menilai pentingnya partisipasi masyarakat dalam kajian Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap suatu lingkungan. Terutama berkenaan dengan kegiatan pertambangan di wilayah masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Saiful mendorong Badan Lingkungan Hidup (BLH), baik di tingkat provinsi maupun kota untuk membuka informasi seluas-luasnya pada masyarakat terhadap Amdal maupun Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dari suatu kegiatan usaha. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
Dengan demikian, selain masyarakat mendapat wawasan terhadap lingkungan di sekitarnya, juga bisa memahami apa dampak yang dapat mereka rasakan dari sebuah kegiatan perusahaan. Di sisi lain, ketika ada Amdal dan Andal yang bermasalah, masyarakat bisa bersikap.
“BLH Samarinda harus transparan dalam pengurusan dokumen Amdal. Selain itu, BLH jangan memaksakan pengesahan dokumen tanpa melakukan kajian di lapangan terlebih dahulu,” seru politisi Partai Hanura tersebut, Selasa (3/4) kemarin.
Ia menyebut, selama ini proses kajian Amdal ataupun Andal, nyaris tidak pernah melibatkan masyarakat. Jika masyarakat tidak bisa berpartisipasi langsung, maka paling tidak masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas terkait berbagai dampak kegiatan usaha dan pertambangan di lingkungan mereka.
“Selama ini yang dilibatkan paling-paling kepala desa atau perangkatnya tanpa berusaha menghadirkan tokoh masyarakat. Sehingga saat perusahaan atau badan usaha beroperasi, jangan heran kalau sering terdengar keluhan masyarakat,” tuturnya.
Parahnya lagi, menurut Saiful hampir setiap dokumen Amdal tidak pernah diserahkan kepada pemerintahan desa. Lebih-lebih kepada masyarakat. Sehingga masyarakat hanya bisa mengira-ngira apa hasil kajian atas dampak lingkungan yang mereka miliki dari beroperasinya sebuah perusahaan.
Selain itu, pihak perusahaan hendaknya bisa membedakan mana sosialisasi dan mana dokumen Amdal yang harus diketahui masyarakat. Sebab hal tersebut menyangkut kesejehteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar lingkungan perusahaan. “Sekarang bisa lihat, banyak sekali tambang atau perusahan ilegal yang berada di Kaltim,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan pihak-pihak terkait terutama BLH selaku instansi yang berwenang bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat atau melibatkan masyarakat terkait dengan Amdal sebuah perusahaan. “Masyarakat harus dididik secara informasi. Agar mereka juga tahu dan paham apa yang ada di lingkungannya,” tandas Saiful. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: