• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Andi Faiz Sesalkan Pembatasan Kewenangan Pokmas Kelola Dana Stimulan RT

by BontangPost
25 Juli 2024, 16:07
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Bontang Sofyan Hasdam (Ist)

Ketua DPRD Bontang Sofyan Hasdam (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyesalkan adanya pembatasan kewenangan bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tingkat RT dalam mengelola program stimulan.

Padahal, stimulan ini merupakan program pemerintah yang dibentuk dengan tujuan sebagai salah satu pendorong untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun lingkupnya. Sehingga Pokmas memiliki peran penting dalam mengolah dana tersebut.

Selain untuk pembangunan, kata Andi Faiz, dana stimulan ini juga bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sehingga ketika terjadi pembatasan, artinya bertentangan dengan perwali yang sudah berlaku.

Program stimulan ini tercantum pada Peraturan Walikota (Perwali) Bontang No.05 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksana program fasilitasi partisipasi masyarakat untuk pengembangan di kelurahan dalam pasal tiga dan terdapat tiga poin.

Baca Juga:  Disnaker Dianggap Menghina DPRD, Tuding Tak Serius Urus Rakyat

Meliputi pengembangan urban farming, pengembangan usaha mikro serta pemberian makanan tambahan bagi balita. Terangnya, tidak tercantum adanya batasan bagi Pokmas dalam mengelola program tersebut.

“Saya kira tidak ada alasan kelurahan untuk membatasi, apalagi kalau manfaatnya dirasakan semua warga setempat,” sebutnya, saat dikonfirmasi di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (25/7/2024).

Andi Faizal menekankan, fungsi Pokmas di tingkat RT yakni mengakomodir anggaran stimulan agar tepat guna dan terserap maksimal serta efektif. Oleh karena itu, Pokmas harus diberi tanggung jawab penuh mengelola dana stimulan ini.

“Apalagi kalau Pokmas yang mengerjakan memang berasal dari RT itu, sudah seharusnya mereka yang mengelola,” terangnya.

Ia meminta pihak kelurahan bersikap bijaksana dan memperhatikan permintaan RT serta Pokmas di wilayahnya. Terlebih jika apa yang diminta tidak menyalahi aturan yang ditetapkan Pemkot Bontang.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bontang Minta Pemkot Pastikan Legalitas Tanah Pemakaman Muslim di Bontang Barat

“Saya percaya keterlibatan Pokmas dapat menumbuhkan ekonomi warga sekitar. Saya harap mereka tidak dibatasi,” pungkasnya. (*)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kedapatan Bawa Sabu 50 Gram, Pria di Muara Badak Terancam Penjara Seumur Hidup

Next Post

AH Soroti Alokasi Anggaran Banjir Tak Tepat Sasaran

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.