SAMARINDA- Rapat paripurna di DPRD Kaltim pada Rabu (4/1) berlangsung panas. Interupsi di pengujung sidang membuka tabir pembahasan APBD 2017 lalu. Adalah Andi Harun, politikus Partai Golkar yang menyoal “pembagian” dana aspirasi. Dana aspirasi adalah anggaran yang berwujud pengadaan barang atau jasa yang berasal dari usulan legislatif. Dari jumlah Rp 388 miliar, pembagian dana aspirasi dari APBD 2017 untuk 55 anggota dewan disebut diselimuti awan gelap.
Andi Harun yang duduk di Komisi IV meminta Ketua DPRD Kaltim M Syahrun merinci pembagian dana aspirasi dewan. Beberapa anggota menganggap, hujan tak merata. Jika anggota dewan menerima dana aspirasi Rp 2 miliar per orang, tidak demikian dengan unsur pimpinan. Menurut Andi Harun, ketua fraksi menerima Rp 9 miliar per orang. Diyakini, ketua dan wakil ketua dewan mendapat jatah jauh di atas itu.
Rapat memanas karena ketua dewan tak juga merinci pembagian tersebut. Andi Harun terus mendesak. Dari Rp 388 miliar, jatah dana aspirasi 55 anggota termasuk sembilan ketua fraksi hanya sekitar Rp 191 miliar. Masih ada sisa Rp 197 miliar yang tak bisa diperinci. “Saya pegang semua perincian dana aspirasi dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Tapi saya minta ketua yang menjelaskan,” tekan Andi Harun (baca transkrip lengkap persidangan di Kaltim Post besok).
Sidang ditutup setelah Syahrun mengatakan semua akan dijelaskan lewat ketua fraksi masing-masing. Dia mengaku tak mengetahui perincian dana tersebut. “Itu sudah jadi (peraturan daerah) APBD. Sudah disepakati semua,” tukas pria yang biasa disapa Haji Alung kepada Kaltim Post, selepas persidangan.
Angka Rp 388 miliar seperti keramat dalam pembahasan APBD Kaltim 2017. Kebetulan atau tidak, jumlah dana aspirasi sama dengan angka yang ditarik ulur dalam pembahasan badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Menurut TAPD, Rp 388 miliar yang merupakan dana salur triwulan IV dari dana perimbangan harus hati-hati dijadikan asumsi pendapatan. Belajar dari anggaran terdahulu, penyaluran dana perimbangan triwulan terakhir tidak direalisasikan pusat. Langkah itu sesuai arahan Kementerian Keuangan. Alhasil, anggaran terancam defisit sehingga strategi rasionalisasi besar-besaran dijalankan.
Namun, banggar DPRD bersikeras agar dana Rp 388 miliar tetap masuk pendapatan. Lewat tarik ulur panjang, anggaran itu masuk sehingga menggenapi Rp 8 triliun APBD Kaltim. Seluruh Rp 388 miliar, yang jumlahnya sama dengan dana aspirasi, akhirnya diberi tanda bintang. Tidak dibelanjakan kecuali dana perimbangan benar-benar tersalur dari pusat. (fel/pro)
sumber: prokal.co
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: