“Selesaikan dulu semua utang. Tahun 2019, utang wajib lunas. Kalau tidak, kami belum tenang,”
Irawansyah
Sekretaris Daerah Kutim
SANGATTA- Masih dililit utang, Pemkab Kutim terpaksa putar otak. Pasalnya dari data 2017, utang Pemkab kepada pihak ketiga masih sekira Rp 270 miliar. Menyikapi hal ini, pemkab berencana memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selesaikan dulu semua utang. Tahun 2019, utang wajib lunas. Kalau tidak, kami belum tenang,” ujar Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah, Senin (5/11) kemarin.
Jadi maklum kata dia, anggaran OPD memang perlu “disunat” untuk kebaikan Pemkab Kutim ke depan.
“Kalau ada (anggaran) OPD kurang, ya harap dimaklumi. Kita fokus bayar utang. Jadi kami harap bersabar saja,” kata dia.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar menarget utang lunas pada 2019 mendatang. Tepatnya pada triwulan awal pada Januari-Maret.
“Setelah lunas, jangan lagi utang. Jadi, semua utang yang tersisa harus lunas pada triwulan pertama. Semua diselesaikan,” kata Ismunandar.
Namun kata Ismunandar, pembayaran harus sesuai dengan ketentuan. Mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga, tak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Mulai saat ini sudah harus dimasukkan ke dalam bagan rencana anggaran prioritas 2019,” katanya.
Agar lebih jelas, pihak terkait diminta lakukan komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kutim. “Silahkan berkoordinasi dengan Bappeda, tapi keputusan akhir harus kepala daerah,” katanya.
Mantan Kadis PU itu pun meminta seluruh jajarannya untuk lebih memaksimalkan pengelolaan program dan anggaran. Sehingga program yang dilaksanakan tidak terhenti dan menimbulkan masalah.
Dengan harapan, program yang dilaksanakan tak lagi menimbulkan utang pemerintah. Karenanya, semua OPD diminta untuk mendata rinci progres program-programnya. “Agar serapan anggarannya bisa dibayarkan sesuai progres. Selanjutnya utang sudah harus diketahui pasti sebelum dibayar,” tukasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post