• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Restui Pengampunan PNS Koruptor

by BontangPost
6 November 2018, 15:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kasmidi Bulang(Dhedy/Sangatta Post)

Kasmidi Bulang(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Untuk memuluskan rencana pengampunan tujuh PNS yang terjerat kasus korupsi agar terbebas dari pemecatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim mulai bergerak. Pertama, pihaknya meminta persetujuan Pemkab Kutim.

Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan terlihat menyambangi Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Senin (5/11) kemarin. Komunikasi terlihat intim. Sambil berbincang, Wabup Kasmidi juga terlihat menandatangani sejumlah dokumen.

Saat awak media ingin memastikan apakah surat yang ditandatangani merupakan surat pengampunan tujuh PNS koruptor? Zainuddin enggan berkomentar dan berlalu menuju kendaraan.

Sementara itu Kasmidi Bulang usai memimpin rapat mingguan di ruang Meranti, Senin (5/11) kemarin menuturkan, pihaknya membenarkan tengah membantu tujuh mantan koruptor tersebut agar tak dipecat sebagai pegawai.

Baca Juga:  Kawanan Perampok Gaji MPI Mulai Diadili

“Berusaha untuk bantu. Mudahan saja tidak diputus (diberhentikan dari PNS),” katanya.

Pemkab Kutim kata dia, siap membantu pegawainya jika tersangkut masalah. Apalagi, semua hukuman sudah dijalani sesuai dengan ketentuan.  “Kalau sudah berusaha tapi tak dapat, ya mau seperti apa. Intinya, kami berusaha saja dulu. Ini pelajaran,” katanya.

Sebelumnya, Zainuddin Aspan menuturkan surat ampunan tujuh pegawai mantan koruptor Pemkab Kutim akan segera dilayangkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Inti isi surat tersebut ialah meminta BKN tak memecat tujuh pegawai tersebut dari status PNS. Dengan melampirkan beberapa pertimbangan khusus, salah satunya dinyatakan sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan mereka. Kemudian, mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan serta keluarga.

Baca Juga:  Polres Kutim Berhasil Ungkap Curanmor Lintas Daerah,  3 Pemetik dan 1 Penadah Diamankan

Semua surat akan diterbangkan ke BKN, pihaknya pun melakukan komunikasi aktif dengan Gubernur Kaltim. Isi komunikasinya ialah meminta dukungan gubernur. Tidak hanya itu, permohonan dukungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten dan kota pun dilakukan. Termasuk BKD provinsi.

“Kami masih melakukan upaya untuk minta pengampunan ke BKN. Kami akan surati gubernur. Semua BKD kabupaten dan kota juga. Termasuk ke BKD Provinsi untuk menghadap BKN,” kata pria yang karib disapa Zai ini.

Seperti diketahui, delapan pegawai Pemkab Kutim, dinyatakan terbukti korupsi pada 2010 lalu. Delapan pegawai tersebut sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya. Namun, saat ini mereka sudah bebas. Bahkan tujuh dari delapan koruptor tersebut kembali bekerja di Pemkab Kutim. Gaji pun masih mengalir.

Baca Juga:  KPC Fasilitasi Misi Kemanusiaan

Meskipun secara aturan, mereka diharamkan untuk kembali bekerja. Mereka semua harus dipecat secara tidak hormat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 251 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Napi KoruptorSangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggaran OPD “Disunat”

Next Post

Pemkot Klaim Tak Ingin Kuasai Wanatirta

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.