SANGATTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta dibantu jajaran Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim), Selasa (30/5) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sebanyak empat pelaku yakni Mr, An, dan Sa yang merupakan pemetik serta Ma yang bertindak sebagai penadah berhasil diamankan polisi.
Sementara dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor (Info lengkap lihat grafis). Diduga jumlah motor yang disita masih akan bertambah, mengingat aksi pelaku dilakukan tidak hanya di Sangatta saja, namun juga ke wilayah lainnya.
“Untuk sementara ada lima motor yang kami amankan dari pelaku. Empat diantaranya sudah teridentifikasi TKP-nya di wilayah Sangatta. Sedangkan satu lagi masih diperiksa,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, Rabu (31/5) kemarin.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui sebagian besar TKP pencurian memang berada di Sangatta. Namun pelaku juga sempat melakukan pencurian motor di wilayah Bontang. Sedangkan motor yang didapat pelaku, ada yang dijual di Sangatta dan Samarinda.
“Pelaku beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T. Rata-rata motor dijual pelaku Rp 1,5 juta,” sebutnya.
Andhika mengakui, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus curanmor ini. Sebab, ada dugaan beberapa unit lain yang sudah berhasil dijual pelaku keluar daerah.
“Sekarang anggota masih dilapangan mengejar unit lain yang sudah dijual pelaku,” aku Andhika.
Dia juga menambahkan, terungkapnya kasus ini juga berkat peran aktif masyarakat yang langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motor ke polisi. Sehingga, pihaknya dapat langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberdaan pelaku.
“Karena ada informasi kehilangan dari masyarakat, dari situ kami bentuk tim gabungan (Polres dan Polsek) untuk menyelidiki kasus ini,” katanya. (aj)
Barang Bukti Motor yang Disita
– 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio Sporty warna merah dengan nomor rangka H328D0029K554529 (TKP Sangatta).
– 1 unit kendaraan R2 merk Yamaha Vega warna biru putih dengan Nomor Rangka MH34ST1094K613453 (TKP Samarinda).
– 1 unit kendaraan Yamaha Mio Sporty dengan nomor rangka (TKP Sangatta Caffe Blue Zone).
– 1 unit kendaraan Suzuki Satria FU (TKP Sangatta kawasan patung singa).
– 1 unit kendaraan merk Suzuki Satria FU warna abu-abu (belum terindentifikasi).







